Saturday, December 31, 2011

Sambutan Ketua DPD KNPI Kab Kepulauan Anambas :



Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

Assalamu`alaikum Wr Wb,

Pemuda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan sosial Indonesia pada umumnya, karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus yang ikut meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang

Catatan sejarah Bangsa Indonesia menorehkan, Pemuda Indonesia di masing-masing zamannya, memiliki peran strategis sebagai pelopor dalam melakukan perubahan-perubahan menuju kondisi bangsa yang lebih baik dan maju. Hal itu momentumnya dimulai pada saat dicetuskannya ikrar bersama para pemuda, yang berada dari sabang sampai merauke, untuk menyatakan satu bangsa satu satu tanah air dan satu bahasa; Indonesia.

Momentum itu, kemudian mengilhami setiap langkah perjuangan dan perlawanan terhadap kaum imperialis, untuk melepaskan diri dari cengkraman kekuasaan bangsa asing dan mengobsesikan berdirinya sebuah negeri dan sebuah bangsa yang bernama Indonesia. 

Pasca Ikrar Sumpah Pemuda, Maka, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda berkumpul untuk kemudian menghasilkan sebuah kesepakatan dan melahirkan Deklarasi Cipayung yang melahirkan sebuah wadah berhimpun berbagai organisasi kepemudaan yang bernama Komite Pemuda Indonesia (KNPI).

Sebagai bagian dari komponen masyarakat Anambas, DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Anambas senantiasa memiliki kewajiban moril, bahwa keberadaannya harus memberi kontribusi positif dalam tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan. Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan ini, misi tersebut dapat terimplementasikan


Wassalamu`alaikum Wr Wb


Dida Priautama
Ketua Caretaker DPD KNPI Kab. Kepulauan Anambas

Baca Selanjutnya.....

Orientasi Organisasi Pemuda / KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas

Tanggal 17 - 25 Desember 2011 adalah hari yang dipilih oleh Pengurus DPD KNPI Kab Kepulauan Anambas guna melaksanakan agenda Orientasi Organisasi Pemuda / KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Maksud dan Tujuan Kegiatan tersebut adalah:
  • Membangun motivasi para pemuda Anambas sebagai motor perubahan dan pembangunan.
  • Memperbaharui dan memantapkan rasa persatuan dan kesatuan serta jalinan silaturahmi antara berbagai komponen pemuda pada khususnya dan masyarakat Anambas pada umumnya.
  • Mengembangkan nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kesetiakawanan sosial antar Pemuda Anambas.
  • Terwujudnya persatuan dan kesatuan pemuda, dalam rangka memelihara pertahanan dan kesatuan nasional demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menetapkan pokok-pokok program kerja Dewan Pengurus Kecamatan KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas
  • Terciptanya tertib organisasi KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan.....




Baca Selanjutnya.....

DEKLARASI PEMUDA INDONESIA

Pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus, yang telah ikut meletakkan dasar-dasar kermerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang.

Tapak-tapak sejarah dibelakang kami, adalah kesaksian yang paling nyata dan tonggak kebenaran, tentang usaha dan pengorbanan yang tiada taranya, telah memberikan kesadaran dan tanggung jawab pada kami untuk kami teruskan sebagai pesan suci.

Kami pemuda Indonesia menyadari sepenuhnya dengan khidmad menagkap getaran Sumpah Pemuda yang menggariskan dan mengejawantahkan tekad satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa dan piranti kesatuan dan kesatuan, lainnya: Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bhinneka Tunggal Ika.



Kami bertekad untuk mengarahkan seluruh upaya dan kemampuan guna menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kami sebagai satu bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan menjaga dan ikut serta melaksanakan haluan negara yang menjadi penuntun bagi langkah-langkah kemudian.

Oleh sebab itu pengabdian yang menjadi tanggung jawab kami selaku generasi muda masa kini adalah keharusan diri menyatukan tenaga dan pikiran untuk ikut serta mengisi kemerdekaan dengan lebih segera mempercepat pembangunan dan kemajuan masyarakat.

Kami menyadari sepenuhnya akan panggilan dan makna kami sebagai kaum muda adalah salah satu faktor penggerak untuk sesuatu yang lebih berarti bagi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia, menuju jenjang yang lebih tinggi dan luhur, demi tercapainya masa depan yang lebih baik.

Dihadapan kami terbentang masa depan dan hasil pembangunan bangsa kami. Generasi muda dan hasil pembangunan adalah masa depan itu sendiri. Oleh karena itu, generasi muda, pembangunan dan masa depan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Dengan rasa tulus dan ikhlas menyatakan diri berhimpun dalam langkah dan gerak bersama demi tercapainya cita-cita generasi muda Indonesia.

Maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan dengan resmi berdirinya Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Jakarta, 23 Juli 1973
Atas Nama Pemuda Indonesia:

David Napitupulu
Drs. H.M Abduh Paddare
Cosmas Batubara
Albert Hasibuan, SH
dr. Abdul Gafur
Aswin Harahap
Drs. Zamroni
Budi Hardjono
Drs. Soerjadi
Aulia Rachman
Akbar Tandjung
Tom Nggebu
S. Oetomo
Awan Karmwan Burhan, SH
Narwan Hadisardjono
Hakim Simamora, SH
Oemar Ghiffary, SH
Eddy Raintung
Amir L. Sirait
Nazaruddin W
M.L Tobing
Hatta Mustafa, SH
Suhardi, SH
Said Budairi
Barnabas Banggur, SH
Drs. Chrissiner Key Timu
Ridwan Saidi Sri Redjeki
Drs. Binsar Sianipar
Ratnawati Fuad
Zabidin Jakub, SH
Freddy Latumahina
Eko Tjokrodjojo
Eddy Sukirman

Baca Selanjutnya.....

STRUKTUR ORGANISASI DPD KNPI KAB. KEPULAUAN ANAMBAS

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Nomor: Kep.002/DPD KNPI KEPRI/VII/2011 tanggal 05 Juli 2011:

Susunan Personalia Caretaker
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional pemuda Indonesia
Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau

Penanggung Jawab : DPD KNPI Provinsi Kepri

Ketua                     : DIDA PRIAUTAMA
Wakil Ketua           : Sudirman, SH
Wakil Ketua           : Agusfian

Sekretaris               : EKO SUMARSONO, ST
Wakil Sekretaris     : Robby
Wakil Sekretaris     : Moch Nasrul Arsyad

Bendahara              : RULLY DWI PUTRA
Wakil Bendahara    : Azwir



Anggota                 : Yusuf
Anggota                 : Ikhsan
Anggota                 : Zaenal
Anggota                 : Asril Misbah

Baca Selanjutnya.....

FOTO FOTO KEGIATAN

Ketua DPD KNPI Kab Natuna; H. Harmidi, sedang berpose di ruang konggres KNPI




Sekretaris DPD KNPI Provinsi Kepri; Eddy Prasetyo di acara Konggres KNPI





Eko Sumarsono & Eddy Prasetyo



Serius mengikuti persidangan



Baca Selanjutnya.....

Friday, December 30, 2011

Pencerahan Moralitas Gerakan Pemuda dalam Membangun Peradaban Bangsa

Pemuda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan sosial Indonesia pada umumnya, karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus yang ikut meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang.

Sejarah politik Indonesia telah memaknai esensi gerakan pemuda sedikit demi sedikit telah mengalami pergeseran paradigma. Dalam konteks kekinian, peran-peran pemuda mulai kehilangan ruh dan komitmen gerakan di tengan-tengah persoalan bangsa yang sangat komplek dan mendalam. Lebih parah lagi, beberapa organisasi kepemudaan yang notabene diharapkan menjadi kekuatan bangsa, justru menjadi alat untuk meraih kepentingan pribadi dengan menghalalkan berbagai macam cara. .


Dalam wacana dialektis, deviasi gerakan organisasi kepemudaan sudah memasuki ranah simbolik “menara air” dan “manara gading”. Sebagai menara air organisasi pemuda di pandang sebagai etalase kepentingan yang bernuansa politis, sehingga dapat mainkan dinamikanya oleh siapa saja, baik oknum di dalam maupun di luar kelembagaan dan kesisteman yang mempunyai kepentingan Sebagai menara gading, organisasi pemuda di posisikan sebagai tempat yang eksklusif dan elistis sehingga terasa ada sebuah tirai yang membatasi dengan masyarakat luas.

Dalam konteks kebangsaan, peran-peran pemuda juga dihadapkan dengan realitas bangsa Indonesia secara umum yang telah menunjukkan rapuhnya sendi-sendi kebangsaan seperti: suburnya korupsi dan penggusuran, kemelut politik yang tak kunjung usai, terjualnya aset-aset kekayaan rakyat, hutan dan lautan di ganti menjadi lahan kering, sungai menjadi tong sampah, ancaman dis integrasi bangsa, miras / narkoba dan free sex menggantikan peran-peran agama, jumlah pengangguran dan anak jalanan meningkat tajam, penjualan wanita dan anak kian marak, LSM menjual data potensi kepada pihak asing, media lebih menjadi alat propaganda ketimbang mengungkap fakta, tampilnya orang terlalu kaya di negeri yang miskin, sulitnya hidup di negeri sendiri, lebih mencintai produk berlabel asing dari pada label lokal, lahirnya generasi tanpa kepadulian, serta hilangnya kebanggaan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Sementara, tantangan globalisasi dengan ancaman kapitalisme dan imperealisme hampir tak mapu dihindarkan, yang pada akhirnya akan menghancur leburkan bangunan peradaban
Indonesia.

Tentu, tantangan pemuda sebagai tulang punggung bangsa Indonesia dalam menghadapi realitas demikian bukan hal yang mudah. Hendaknya gerakan pemuda harus mulai melakukan rekonstruksi guna meneguhkan kembali komitmen gerakan di mulai dengan pencerahan moralitas guna membangun kasadaran aksional, sehingga akan terbentuk pemuda yang mampu membangun peradaban dengan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, nilai-nilai demokrasi, keadilan, persamaan dan kejujuran.

Pencerahan moralitas, merupakan suatu keharusan guna membangun peradaban yang lebih baik. Moral menempati posisi yang sangat fundamental guna tercipyanya perubahan. Kemajuan peradaban suatu bangsa, akan menjadi tidak berarti ketika tidak memiliki akhlak atau etika. Sungguh, suatu bangsa akan tegak selama bangsa tersebut mampu menegakkan moralitas, bila tidak maka akan rusak dan binasalah bangsa itu.

Suatu upaya pencerahan atau gugatan mengenai paradigma dan komitmen dari gerakan pemuda dengan maksud self renewal selamanya penting, relevan dan aktual. Oleh sebab itu, pemuda hendaknya senantiasa kritis, idealis dan realis terhadap fenomena yang muncul, sehingga gerakan pemuda akan mampu menemukan perannya bagi peningkatan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Corak demikian menjadi vital ketika bersinggungan dengan berbagai tuntutan revitalisasi dan reaktualisasi pada perspektif semangat dan orientasi kejuangan.

Terjadinya pergeseran paragdigma yang terjadi pada gerakan pemuda tersebut, harus di sikapi bersama guna meluruskan kembali ruh dan komitmen kebangsaan dengan mengedepankan nilai-nilai moralitas bangsa. Setidak-tidaknya peran-peran tersebut di petakan dalam agenda kultural yang aksentuasinya mengedepankan: pertama, gerakan pencerahan dan penyadaran kebangsaan, advokasi dan pembelaan terhadap kemanusiaan dan kebenaran. Akses dari gerakan ini meliputi dimensi sosio kultural. Kedua, menjadikan kekuatan korektif dan alternatif dalam perspektif kebangsaan. Ketiga, menjadi gerakan yang sarat dengan wacana diversivikasi pemikiran. Keempat, menjadikan gerakan pemuda sebagai ajang kreativitas kondusif bagi pengembangan Sumber Daya Manusia yang credible dan inovatif.

Namun untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya upaya pemahaman yang dalam dan pemahaman yang tinggi yakni pemahaman yang membutuhkan interpretative berdasar aktual dan tekstual, sehingga upaya perumusan diperlukan analisa yang tajam berdasar nilai idealis dan realis, bukan perspektif kepentingan.

KNPI merupakan wadah yang tepat guna melakukan kajian-kajian cerdas dan progresif dengan melibatkan semua jajaran pemuda sebagai upaya untuk mempertegas komitmen dan nilai moralitas gerakan kepemudaan di tengah rapuhnya sendi-sendi kebangsaan. Tanpa itu semua, slogan pemuda sebagai kreator dan penggerak pembangunan peradaban bangsa hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Hendaknya pemuda harus menjadi saksi dan pelaku terhadap historitas kemanusiaan dan keadilan di negeri ini. Dengan kesaksian tersebut, di harapkan keterlibatan secara langsung dengan masalah-masalah kemanusiaan, mulai dari komunitas di mana ia tinggal, karena secara teologis, cita-cita moral tersebut bersifat mutlak – abadi – universal. Oleh sebab itu kesadaran yang di bangun adalah kesadaran yang bersifat holistic, setubuh, tidak hanya perspektif golongan namun seluruh umat manusia bahkan alam semesta. Meliputi sekaligus malampaui, sebagai konsekwensi penterjemahan esensi gerakan moralitas dan moralitas gerakan yang harus dibumikan kedalam pergulatan kemanusiaan secara dialektis dan epistemis.

Sekali Merdeka…………. Merdeka sekali.

Eko Sumarsono, ST
Wakil Ketua DPD KNPI Privinsi Kepulauan Riau.
Baca Selanjutnya.....

Akankah Guru Honor Sejahtera ?


....... Tanpa sebuah kepalsuan semua guru meyakini guru artinya Ibadah.
Tanpa sebuah kemunafikan semua guru berikrar mengabdi kemanusiaan
Tapi dunianya ternyaa tuli setuli batu… tak berhati
Otonominya, kompetensinya, profesinya hanya sepuhan pembungkus rasa getir
Tatkala dunianya tidak bersahabat tidak mungkin menjadi guru yang Guru
………………..
Mungkinkah berharap yang terbaik dalam kondisi yang terburuk?
Kenapa ketika orang menangis kami harus tetap tertawa?
Kenapa ketika orang kekenyangan kami harus tetap kelaparan?
………………..

Penggalan Litani (senandung kehidupan, doa dan harapan) karya Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad yang pernah dibacakan dalam peringatan hari guru ke-60 di Stadiun Manahan Surakarta pada hari Minggu 27 November 2005 tersebut menggambarkan betapa ironisnya nasib yang harus diterima oleh sosok yang bernama GURU.



GURU, menjadi pilar utama dalam dunia pendidikan dengan tugas utama yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan, dan dengan tujuan menciptakan individu-individu yang merdeka, matang, bertanggung jawab dan peka terhadap realitas sosial. Maju atau tidaknya suatu negara tergantung dari seberapa besar peran dan kontribusi sosok yang bernama GURU. Maka tidak salah lagi ketika pasca perang dunia pertama, yakni pasca dijatuhkannya bom atom oleh tentara sekutu di Nagasaki dan Hiroshima, yang pertama dilakukan oleh Jepang adalah mendata berapa jumlah guru yang masíh hidup. Terbukti dengan begitu sangat menghargai peran guru, dalam kurun waktu yang tidak begitu lama Jepang sudah menjadi negara Sangat di segani di dunia.

Guru tetaplah guru, baik guru swasta (honorer) maupun guru negeri adalah sama dan sebangun, tidak ada bedanya dalam tugas dan tanggung jawab. Ketika terkait dalam tuntutan profesionalnya, semua sama-sama memerlukan akses informasi dan teknologi yang memadai. Dalam hal pelaksanaan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, baik guru swasta (honorer) maupun guru negeri juga sama-sama sebagai ujung tombak pendidikan dalam hal pengembangan kemampuan dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan bangsa, disamping dalam mewujudkan tujuan Undang-Undang tersebut yakni untuk berkembangnya kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mempunyai aklak yang mulia.

Jasa dan pengorbanan guru tidak akan dapat dibanding dengan nilai apa pun juga. Apapun usaha yang dilakukan pemerintah tidak akan pernah dapat senilai dengan apa yang sudah diberikan oleh guru. Bahkan dalam beberapa lirik lagunya itu, Sartono menyebut Guru sebagai “pelita dalam kegelapan, laksana embun penyejuk dalam kehausan, patriot pahlawan bangsa Tanpa tanda jasa”.

Namun ada satu hal yang harus di garis bawahi bahwa guru bukanlah malaikat. Mereka tetap saja sebagai manusia biasa. Dalam perjuangannya, mereka juga memerlukan kekuatan materi untuk penyangga kehidupannya. Bentuk pengharapan mereka akan materi adalah hal yang wajar adanya. Namun realita yang terjadi adalah masih adanya gaji guru yang lebih rendah dari UMK (Upah Minimun Kota), yang tak ubahnya gaji para pekerja kasar ataupun pembantu rumah tangga yang tidak memerlukan keahlian apapun dalam menjalankan pekerjaannya.

Mungkin beruntung bagi guru negeri yang standar gajinya sudah mengikuti standar gaji PNS lainnya, yakni minimal sama atau sudah melampaui UMK. Apalagi bagi yang sudah mengikuti sertifikasi pendidikan, mungkin tidak terlalu risau lagi. Sementara guru swasta / honorer, yang besarnya gaji / pendapatan ditentukan oleh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta tempatnya bekerja, pada umumnya menerima lebih kecil dibandingkan dengan UMK.

Contoh Chairul, seorang guru honor sekolah negeri di Batam yang dari pengabdiannya mendapat gaji sebesar Rp. 362.500. Pendapatan tersebut didapat dari total jam mengajar yang diambilnya yakni 29 jam dengan upah Rp. 12.500 / jam (Perhitungan jumlah jam belajar dalam satu bulan adalah sama dengan jumlah jam yang diambilnya dalan satu minggu). Masih beruntung Choirul mendapatkan insentif dari Pemerintah kota Batam meski jumlahnya hanya Rp. 200.000,- perbulan dan Insentif dari pemerintah provinsi Rp. 250.000,- perbulan. Jadi total Gaji yang diterimanya adalah Rp. 812.500,- (delatan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah). Itupun masih dalam perhitungan secara matematis, karena insentif yang diberikan oleh Pemko Batam adalah per 3 bulan dan dari pemerintah provinsi Kepri adalah per 6 bulan. Berarti sebelum menerima insentif tersebut, Choirul hanya menerima Rp. 362.500 perbulannya. Bandingkan dengan UMK Kota Batam yang jumlahnya Rp. 960.000,- dan itu pun masih di bawah KHL (kemampuan Hidup Layak).

Bagaimana bisa berlangganan koran, membeli buku maupun mengakses Internet untuk mengembangkan wawasan dan profesionalisme, sedang untuk biaya hidup di Batam saja masih jauh dari cukup. Namun ketika terjadinya keterpurukan dalam bidang pendidikan di negeri ini maka guru tetap di anggap yang paling bertanggung jawab. Bak buah simalakama, dimakan bapak mati tidak dimakan ibu mati.

Ketidakjelasan dan Ketidakadilan Regulasi

Saat membuka The Seventh E-9 Ministerial Review Meeting on Teacher Education and Training di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3), Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan dunia pendidikan memiliki tiga komponen yakni sistem, pendanaan, dan guru. Jika sistem pendidikan sudah baku, pendanaan sudah proporsional, tapi kualitas guru masih dibawah standar, maka upaya pengembangan pendidikan akan tetap stagnan. Jadi untuk perubahan ke arah lebih baik, maka untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru tidak bisa ditawar lagi.

Semangat demikian hendaknya menjadi dasar bagi pemerintah daerah di dalam mengambil kebijakan-kebijakan bidang pendidikan. Dengan menempatkan kesejahteraan guru secara proporsional, maka profesionalisme guru akan semakin meningkat. Guru negeri (PNS) maupun guru swasta (honorer) seharusnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu, dalam sistem penggajian pun harus dibuat regulasi yang sama dan adil.

Kebijakan perhitungan upah atau penghasilan bagi guru swasta / honor yang selama ini masih menggunakan standar perhitungan pada minggu pertama dalam satu bulan Sangatlah tidak manusiawi. Bayangkan berapa pendapatan seorang guru swasta / honor bila hanya dihitung berdasar jumlah jam mengajar pada minggu pertama, sementara mereka harus mengajar empat minggu dalam sebulan. Artinya, bila seorang guru honor mendapat jatah mengajar dua puluh jam dalam seminggu, maka dalam satu bulan ia hanya menerima honor sebesar 20 kali honor rata-rata per jam. Bila sekolah menerapkan kebijakan upah per jam adalah Rp. 12.500 maka pendapatan guru tersebut adalah Rp. 250.000 dalam satu bulan. Padahal, dalam sebulan ia minimal harus tampil di sekolah yang bersangkutan 20 kali empat minggu yaitu 80 jam pelajaran. Sangatlah ironis ketika gaji seorang guru ternyata lebih kecil dibangdingkan dengan gaji Pembantu Rumah Tangga yang hanya lulusan Sekolah Dasar.

Di lain pihak, mungkin kita sering menjumpai guru-guru negeri dan di sekolah-sekolah swasta “elit” yang berpenampilan modis, lengkap dengan dasinya dan berkendaraan motor keluaran terbaru bahkan mobil pribadi. Apa dan siapa yang salah? Mengapa jurang perbedaan tersebut begitu besar?

Pemberian insentif bagi guru juga tidak sepantasnya pilih kasih. Guru honorer / swasta juga berhak mendapatkan insentif dari pemerintah dengan jumlah yang sama dengan guru-guru yang lain.

Namun dengan alasan pembenaran klise bahwa anggaran pendidikan yang terbatas, beberapa pemerintah daerah/kota sering kali mengeluarkan regulasi ketidakadilan tersebut. Demikian juga yang dilakukan pemerintah kota Batam, dalam pemberian insensif bagi guru terkesan pilih kasih. Bagi guru negeri (PNS), semua mendapatkan insentif sebesar Rp. 500.000/bulan, namum bagi guru honor terbagi atas tiga golongan. Pertama; mereka yang mendapatkan Rp. 500.000/bulan, kedua; mereka yang mendapatkan Rp. 200.000/bulan dan ketiga; mereka yang tidak mendapatkan insentif tersebut sama sekali.

Tentu tidak proporsional jika pemerintah menuntut mutu pembelajaran yang berkualitas, sementara pemerintah melupakan aspek-aspek strategis yang menentukan kesejahteraan guru secara merata..

Salam,
Eko Sumarsono, ST


Baca Selanjutnya.....

Kapan Orang Miskin Mengenyam Pendidikan Layak


Beberapa hari yang lalu, Sukirman sibuk menawarkan sepeda motor satu-satunya yang ia miliki. Padahal sepeda motor itu salah satu sarana transportasi untuk bisnis makanan yang ia tekuni selama ini. Akibat kenaikan BBM yang berimbas pada makin besarnya biaya produksi, membuat ia tidak mampu bertahan lagi. Apalagi putra bungsunya sebentar lagi sudah mulai masuk Sekolah Dasar. Dan bukan rahasia lagi, untuk masuk sekolah tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan. Memang, di negeri ini sebuah bangku sekolah itu harus "dibeli" dengan harga yang mahal, yang begitu berat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Jadi lengkap sudah penderitaan yang di alami Sukirman.

Di era sekarang ini, untuk mendaftar sekolah saja tidak semudah dibandingkan dengan era 10 tahun yang lalu. Di Batam misalnya, karena tidak sebanding antara pertumbuhan penduduk dengan pertambahan jumlah sekolah negeri maka dampaknya adalah semakin banyak siswa yang tidak tertampung. Ini tentu akan menimbulkan persoalan baru yang sekiranya tidak cepat diantisipasi maka akan berdampak pada pemiskinan sosial.



Apabila masuk sekolah swasta, maka orang tua harus rela mengeluargan biaya ekstra. Untuk masuk SD saja, diharuskan terlebih dahulu membayar uang “bangku” berkisar antara Rp 2 jutaan atau lebih. Belum termasuk biaya-biaya lain yang mencekik leher, antara lain SPP yang berkisar antara Rp 100.000-Rp 500.000 per bulan (tergantung bergengsi tidaknya sebuah sekolah), uang pakaian seragam, uang buku, uang kegiatan, dan tagihan lainnya dari sekolah. Begitu mahalnya biaya yang dibutuhkan, maka sekolah akhirnya hanya bisa dimasuki mereka yang punya uang, sedangkan mereka yang berekonomi lemah terpaksa harus gigit jari dan mata melotot melihat mereka yang menikmati cerianya bangku sekolah dan atau bila memaksa akan menjadi lenih miskin gara-gara sekolah.

Disatu sisi kita mesti mengacungkan jempol atas upaya orang tua untuk menyelamatkan masa depan anak-anak mereka pada suatu tempat yang bernama “sekolah”. Tidak sedikit diantara orang tua yang rela menggadaikan segalanya demi masa depan sang anak. Bagi orangtua, sekolah tampaknya masih dijadikan pilihan utama yang bisa mengubah nasib anak-anak mereka.

Itulah potret negeri ini, negeri yang gemah ripah loh jinawi tata tenterem kerta raharja kata sang dalang, “negeri tanah surga karena tongkat kayu dan batu jadi tanaman” kata penyanyi Koes Ploes tapi mayoritas masyarakatnya yang miskin tidak bisa menikmati pendidikan layak. Ironi memang….

Semenjak globalisasi ala “konsensus Washington” menjadi program utama yang dianut mentah-mentah bangsa ini, sejak itu pula pemiskinan masyarakat seakan menjadi tujuan utama bangsa. Begitu pesat pertumbuhan masyarakat miskin yang semakin sulit untuk menikmati pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat tinggal yang memadai, dan pekerjaan yang layak. Globalisasi adalah skenario yang telah sukses meluluhlantakkan peradaban bangsa Indonesia.

Tidak kalah mengerikan adalah diperbolehkannya kepemilikan asing sampai 49 persen dibidang usaha Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Non Formal. Angka 49 persen kepemilikan asing di semua tingkat pendidikan semakin memperjelas konsep liberalisasi pasar yang justru diamini para pengambil kebijakan negeri ini.

Pendidikan merupakan sebuah upaya dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, disamping menjadikan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mempunyai aklak yang mulia. Pendidikan bukan sebatas perhitungan untung-rugi, tapi lebih jauh lagi adalah ruh dan nilai “ideologi” suatu bangsa.
Bukan rahasia lagi bahwa pendidikan model pasar telah menjadi mesin produksi yang harus bekerja terus-menerus dengan logika "efektivitas dan efisiensi" untuk menciptakan "generasi intelektual instan". Model pendidikan seperti ini kemudian mengesampingkan sebuah proses pendidikan yang di dalamnya terdapat titik-titik pencerahan dan pembebasan manusia dari keterkungkungan. Hasil dari proses pendidikan yang hanya pada logika berfikir “untung-rugi” ini, meminjam istilah HM. Amin Rais akan menciptakan belukar nilai, belukar Weltanschaung dan belukar moral serta etika yang justru akan melahirkan generasi bermental inlander dan cenderung korup.

Sebuah pertanyaan dan kenyataan pahit yang jelas dihadapan kita adalah mengapa Pemerintah tidak dapat memenuhi amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 yang berbunyi “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”? Mengapa amanat Undang-Undang yang demikian penting diabaikan oleh pemerintah?

Jawabanya adalah karena pemerintah tidak punya cukup uang. Sumber daya alam kita sudah dikuasai pihak asing, perairan nasional kita sudah didominasi asing, lebih dari 50 persen perbankan nasional dikuasai asing, BUMN-BUMN kita sudah diambil-alih asing, dan yang kita kuasai sekarang adalah sekitar 40 persen masyarat Indonesia yang berada dibawah lapisan kemiskinan dan tidak mempunyai hak untuk mengenyam pendidikan layak.
Lebih ironi lagi, hingga saat ini mereka yang berkantong tebal (termasuk para pengambil kebijakan) justru dapat menikmati pendidikan bermutu diluar negeri meski harus mengeluarkan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah perbulannya. Pertanyaannya apakah ini yang disebut “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” sementara masih banyak masyarakat yang hanya bermimpi untuk mengemyam pendidikan layak….

Sekalipun demikian, namun optimisme untuk menapak jalan yang lebih baik harus tetap dibangkitkan. Berbagai cara dan upaya guna memperbaiki system pendidikan yang sudah mengarah pada gaya kapitalisme harus terus dilakukan. Pemerintah sebagai pengambil kebijakanya, swasta dengan community social responsibility dan masyarakat “mampu” dengan kepekaan sosialnya harus bersatu padu mengupayakan suatu sistem pendidikan bermutu yang bisa dijangkau oleh semua elemen masyarakat, bukan pendidikan yang semata-mata hanya berfikir untung-rugi, bukan pendidikan yang menipu bangsa, dan bukan pendidikan yang korup dengan menjadikan pelaku-pelaku pendidikan sebagai “pimpinan-pimpinan proyek”

Pendidikan bermutu tapi terjangkau (murah) adalah keharusan demi menyelamatkan negeri ini, karena tolak ukur maju tidaknya suatu negara sangat tergantung dari seberapa besar peran pendidikan dapat menyentuh semua lapisan masyarakatnya. Dan yang paling penting adalah, Pendidikan layak (bermutu) bisa dinikmati masyarakat miskin dan tidak membuat masyarakat menjadi miskin…………

Oleh: Eko Sms


Baca Selanjutnya.....

Racun Hati


Dahulu kala di negeri Cina, adalah seorang gadis bernama Li-Li. Ia baru menikah dan tinggal di wisma mertua indah. Dalam waktu singkat, Li-Li tahu bahwa ia sangat tidak cocok tinggal serumah dengan ibu mertuanya. Karakter mereka sangat jauh berbeda. Dan Li-Li sangat tidak menyukai kebiasaan ibu mertuanya.

Hari berganti hari, begitu pula bulan berganti bulan. Li-Li dan ibu mertuanya tak pernah berhenti berdebat dan bertengkar. Yang makin membuat Li-Li kesal adalah adat kuno Cina yang mengharuskan ia untuk selalu menundukkan kepala untuk menghormati mertuanya dan mentaati semua kemauannya. Semua kemarahan dan ketidakbahagiaan di dalam rumah itu menyebabkan kesedihan yang mendalam pada hati suami Li-Li, seorang yang berjiwa sederhana.



Akhirnya, Li-Li tidak tahan lagi terhadap sifat buruk dan kelakuan ibu mertuanya. Dan ia benar-benar telah bertekad untuk melakukan sesuatu. Li-Li pergi menjumpai seorang teman ayahnya yaitu Sinshe Wang yang mempunyai Toko Obat Cina. Ia menceritakan situasinya dan minta dibuatkan ramuan racun yang kuat untuk diberikan pada ibu mertuanya.

Sinshe Wang berpikir keras sejenak. Lalu ia berkata, “Li-Li, saya mau membantu kamu menyelesaikan masalahmu, tetapi kamu harus mendengarkan saya dan mentaati apa yang saya sarankan.” Li-Li berkata, “OK pak Wang, saya akan mengikuti apa saja yang bapak katakan, yang harus saya perbuat.”

Sinshe Wang masuk ke dalam, dan tak lama ia kembali dengan menggenggam sebungkus ramuan. Ia berkata kepada Li-Li, “Kamu tidak bisa memakai racun keras yang mematikan seketika, untuk meyingkirkan ibu mertuamu, karena hal itu akan membuat semua orang menjadi curiga. Oleh karena itu, saya memberi kamu ramuan beberapa jenis tanaman obat yang secara perlahan-lahan akan menjadi racun di dalam tubuhnya.

Sinshe Wang melanjutkan, “Setiap hari, sediakan makanan yang enak-enak dan masukkan sedikit ramuan obat ini ke dalamnya. Lalu, supaya tidak ada yang curiga saat ia mati nanti, kamu harus hati-hati sekali dan bersikap sangat bersahabat dengannya. Jangan berdebat dengannya, taati semua kehendaknya, dan perlakukan dia seperti seorang ratu.”

Li-Li sangat senang. Ia berterima kasih kepada pak Wang dan buru-buru pulang ke rumah untuk memulai rencana membunuh ibu mertuanya. Minggu demi minggu, bulan demi bulan pun berlalu. Setiap hari Li-Li melayani mertuanya dengan makanan yang enak-enak, yang sudah “dibumbuinya”. Ia mengingat semua petunjuk dari Sinshe Wang tentang hal mencegah kecurigaan. Maka ia mulai belajar untuk mengendalikan amarahnya, mentaati perintah ibu mertuanya, dan memperlakukannya seperti ibunya sendiri.

Setelah enam bulan lewat, suasana di dalam rumah itu berubah secara drastis. Li-Li sudah mampu mengendalikan amarahnya sedemikian rupa sehingga ia menemukan dirinya tidak pernah lagi marah atau kesal. Ia tidak pernah berdebat lagi dengan ibu mertuanya selama enam bulan terakhir karena ia mendapatkan bahwa ibu mertuanya kini tampak lebih ramah kepadanya. Sikap si ibu mertua terhadap Li-Li telah berubah, dan mulai mencintai Li-Li seperti puterinya sendiri.

Ia terus menceritakan kepada kawan-kawan dan sanak familinya bahwa Li-Li adalah menantu yang paling baik yang ia peroleh. Li-Li dan ibu mertuanya saling memperlakukan satu sama lain seperti layaknya seorang ibu dan anak yang sesungguhnya. Suami Li-Li sangat bahagia menyaksikan semua yang terjadi.

Suatu hari, Li-Li pergi menjumpai Sinshe Wang dan meminta bantuannya sekali lagi. Ia berkata, “Pak Wang, tolong saya untuk mencegah supaya racun yang saya berikan kepada ibu mertua saya tidak sampai membunuhnya!” “Ia telah berubah menjadi seorang wanita yang begitu baik, sehingga saya sangat mencintainya seperti kepada ibu saya sendiri. Saya tidak mau ia mati karena racun yang saya berikan kepadanya.”

Sinshe Wang tersenyum. Ia mengangguk-anggukkan kepalanya. “Li-Li, tidak ada yang perlu kamu khawatirkan. Saya tidak pernah memberi kamu racun. Ramuan yang saya berikan kepadamu itu hanyalah ramuan penguat badan untuk menjaga kesehatan beliau.”

“Satu-satunya racun yang ada, adalah yang terdapat di dalam pikiranmu sendiri, dan di dalam sikapmu terhadapnya, …”

“… tetapi semuanya itu telah disapu bersih dengan cinta yang kamu berikan kepadanya …”



Baca Selanjutnya.....

Renungan Bagi Orang Tua yang Sibuk


Seperti biasa Rudi, Kepala Cabang di sebuah perusahaan swasta terkemuka di Kota Batam, tiba di rumahnya pada pukul 9 malam.

Tidak seperti biasanya, Imron, putra pertamanya yang baru duduk di kelasdua SD yang membukakan pintu. Ia nampaknya sudah menunggu cukup lama. Kok, belum tidur? sapa Rudi sambil mencium anaknya. Biasanya, Imron memang sudah lelap ketika ia pulang dan baru terjaga ketika ia akan berangkat ke kantor pagi hari. Sambil membuntuti sang ayah menuju ruang keluarga, Imron menjawab, Aku nunggu Ayah pulang. Sebab aku mau tanya berapa sih gaji yah? Lho, tumben, kok nanya gaji Ayah? Mau minta uang lagi, ya? Ah, enggak. Pengen tahu aja. Oke. Kamu boleh hitung sendiri. Setiap hari Ayah bekerja sekitar 10 jam dan dibayar Rp 400.000,-. Dan setiap bulan rata-rata dihitung 25 hari kerja. Jadi, gaji Ayah dalam satu bulan berapa, hayo?



Imron berlari mengambil kertas dan pensilnya dari meja belajar, sementara ayahnya melepas sepatu dan menyalakan televisi. Ketika Rudi beranjak menuju kamar untuk berganti pakaian, Imron berlari mengikutinya. Kalau satu hari ayah dibayar Rp 400.000,- untuk 10 jam, berarti satu jam ayah digaji Rp 40.000,- dong, katanya. Wah, pinter kamu. Sudah, sekarang cuci kaki, bobok, perintah Rudi.

Tetapi Imron tak beranjak. Sambil menyaksikan ayahnya berganti pakaian, Imron kembali bertanya, Ayah, aku boleh pinjam uang Rp 5.000,- nggak? Sudah, nggak usah macam-macam lagi. Buat apa minta uang malam-malam begini? Ayah capek. Dan mau mandi dulu. Tidurlah. Tapi, Ayah... Kesabaran Rudi habis. Ayah bilang tidur! hardiknya mengejutkan Imron. Anak kecil itu pun berbalik menuju kamarnya. Usai mandi, Rudi nampak menyesali hardikannya. Ia pun menengok Imron di kamar tidurnya. Anak kesayangannya itu belum tidur. Imron didapatinya sedang terisak-isak pelan sambil memegang uang Rp 15.000,- di tangannya. Sambil berbaring dan mengelus kepala bocah kecil itu, Rudi berkata, Maafkan Ayah, Nak. Ayah sayang sama Imron. Buat apa sih minta uang malam-malam begini? Kalau mau beli mainan, besok' kan bisa. Jangankan Rp 5.000,- lebih dari itu pun ayah kasih. Ayah, aku nggak minta uang. Aku pinjam. Nanti aku kembalikan kalau sudah menabung lagi dari uang jajan selama minggu ini. Iya,iya, tapi buat apa? tanya Rudi lembut. Aku menunggu Ayah dari jam 8. Aku mau ajak Ayah main ular tangga. Tiga puluh menit saja. Ibu sering bilang kalau waktu Ayah itu sangat berharga. Jadi, aku mau beli waktu ayah. Aku buka tabunganku, ada Rp 15.000,-. Tapi karena Ayah bilang satu jam Ayah dibayar Rp 40.000,-, maka setengah jam harus Rp 20.000,-. Duit tabunganku kurang Rp 5.000,-. Makanya aku mau pinjam dari Ayah, kata Imron polos. Rudi terdiam. Ia kehilangan kata-kata. Dipeluknya bocah kecil itu erat-erat.

* * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * *

Saya tidak tahu apakah kisah di atas pernah terjadi pada kita, tapi saya tahu kebanyakan anak-anak orang kantoran maupun wirausahawan saat ini memang merindukan saat-saat bercengkerama dengan orang tua mereka. Saat dimana mereka tidak merasa disingkirkan dan diserahkan kepada suster, pembantu atau sopir. Mereka tidak butuh uang yang lebih banyak. Mereka ingin lebih dari itu. Mereka ingin merasakan sentuhan kasih-sayang Ayah dan Ibunya. Apakah hal ini berlebihan?

Sebagian besar wanita karier yang nampaknya menikmati emansipasi-nya, diam-diam menangis dalam hati ketika anak-anak mereka lebih dekat dengan suster, supir, dan pembantu daripada ibu kandung mereka sendiri. Seorang wanita muda yang menduduki posisi asisten manajer sebuah bank swasta, menangis pilu ketika menceritakan bagaimana anaknya yang sakit demam tinggi tak mau dipeluk ibunya, tetapi berteriak-teriak memanggil nama pembantu mereka yang sedang mudik lebaran.

Entahlah............................

Salam,
Eko Sms


Baca Selanjutnya.....

Indonesia adalah bangsa yang besar


Adalah Suparman, sahabat saya saat masih di Sekolah Menengah Pertama yang baru pulang dari negeri seberang sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dua hari yang lalu. saya masih ingat betul ketika menjemputnya dari pelabuhan Batam Center dan mengantarkannya ke Bandara Hang Nadim dia menceritakan suka duka menjadi TKI di Negeri seberang tersebut, bagaimana perlakuan yang didapat dan bagaimana pandangan mayoritas masyarakatnya terhadap Indonesia, yang intinya hampir semua negatif. Saat itu darah saya mendidih, perasaan marah dan lain-lain berbaur menjadi satu. Rasa nasionalisme pun kembali terbangkitkan….

Sejenak saya merenung dan kembali merenung…. Tidak tahu harus berbuat apa. Kalau harus marah, kepada siapa harus marah… Kalau harus bertanya siapa yang salah, toh ada juga kesalahan yang kita lakukan akibat kebijakan pemerintah yang tidak pro kerakyatan, pro keadilan, pro kesejahteraan rakyat dll…



Saya jadi teringat dengan apa yang dikatakan seorang guru saat saya masih di Sekolah Dasar dulu. "Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar". Kenyataannya memang benar, Indonesia memang besar, ini dapat di lihat dari rumah pejabat yang besar dan ada dimana-mana, perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki para pejabat dan kroninya, korupsi secara pribadi maupun kolektif dalam jumlah besar, pengiriman TKI tanpa skill secara besar-besaran, rakyat miskin yang jumlahnya cukup besar, bencana besar-besaran yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan lain.lain… Intinya BESAR dan BESAR.

Inilah realita yang terjadi dengan bangsa Indonesia saat ini. Tidak cukup kalau hanya sekedar mengeluh dan beretorika belaka. Namun lebih dari pada itu adalah aksi riil apa yang harus kita lakukan. Kita harus berbuat…., dari hal terkecil yang bisa kita lakukan. Percuma kita marah, kita geram kalau kita tidak melakukan apa-apa. Kita harus menjadi SOLUSI….

Solusi atas diri kita….
Solusi atas masyarakat dan lingkungan disekitar kita…
Solusi atas Bangsa Indonesia…..!!

Saatnya kita songsong perubahan bangsa dengan kebersamaan.
Sekali merdeka bukan hanya tetap merdeka,
Namun sekali merdeka harus merdeka sekali…,
Merdeka secara lahiriah maupun jasmaniah…

Salam..................

Eko Sumarsono, ST


Baca Selanjutnya.....

Makhluk itu Bernama Ujian Nasional


Adalah Paijan, putra sulung dari pasangan Dul Kemit dan Maimunah yang masih duduk di kelas XII pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Berantah. Paijan termasuk sosok yang cerdas ketika dihadapkan dengan dunia otomotif sesuai dengan jurusan yang diambil pada SMK tersebut. Apapun permasalahan yang berkaitan permesinan, baik 2 tak maupun 4 tak, mulai dari yang sederhana sampai yang sangat sulit pun hampir dipastikan dapat selesai oleh tangan terampil Paijan. Bahkan pernah suatu ketika dia diminta bantuan sebuah perusahaan skala menengah (via tetangganya) untuk memperbaiki salah satu mesin genset yang kondisinya cukup parah, dan ditangan Paijan dalam waktu yang tidak begitu lama menjadi normal kembali. Intinya kalau berhubungan dengan dunia permesinan Paijan sudah tergolong mumpuni berkat kemauan belajar baik di sekolah maupun di bengkel milik orang tuanya.

Pagi tadi, dengan semangat 45 Paijan berangkat ke sekolah guna mengetahui hasil kelulusan Ujian Nasional yang beberapa saat lalu dia ikuti. Tapi apa yang terjadi…..??? Dengan wajah pucat dan badan gemetaran dia harus menerima kenyataan bahwa dia dinyatakan tidak lulus ujian nasional, karena nilai Bahasa Indonesia dibawah standar. Paijan, sosok yang mumpuni di bidangnya tapi harus menanggung malu dan frustasi akibat makhluk yang bernama Ujian Nasional….



Itulah Potret pendidikan kita, Ujian Nasional yang gembar-gemborkan pemerintah ternyata tidak mampu menyelesaikan dan dapat menjawab pertanyaan seberapa jauh perkembangan anak didik dalam mengenal ilmu pengetahuan, teknolohi, seni, olah raga, dan budayai. Ujian Nasional tidak mampu melihat mutu pendidikan dari sisi percaya diri dan keberanian siswa dalam mengemukakan pendapat dan bersikap demokratis. Dengan kata lain, Ujian Nasional tidak akan mampu menyediakan informasi yang akurat mengenai mutu pendidikan.

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasiona, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah sistem evaluasi dalam bentuk Ujian Nasional dapat menjawab semua informasi yang diperlukan dalam pencapaian tujuan tersebut? Apakah Ujian Nasional dapat menilai kemampuan, keterampilan dan keahlian anak pada bidangnya? Apakah Ujian Nasional dapat memberikan informasi tentang keimanan dan ketakwaan peserta didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa? Apakah Ujian Nasional dapat menjawab tingkat kreativitas dan kemandirian peserta didik? Apakah Ujian Nasional dapat menjawab sikap demokratis anak? Dapatkah Ujian Nasional memberikan semua informasi tentang tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tersebut?

Jika seorang anak yang berpotensi dibidang teknologi tentunya tidak bisa dipaksakan untuk menguasai pelajaran Bahasa Indomesia kalau dia sendiri tidak menyukainya dan berpikir tidak relevan dengan bidang teknik yang digelutinya. Demikian dengan potensi-potensi yang lain. Memperlakukan semua anak dengan memberikan Ujian Nasional sama artinya menganggap semua anak berpotensi sama untuk menguasai mata pelajaran yang diujikan, padahal kenyataannya berbeda.

Evaluasi adalah penting guna mengetahui sejauh mana keluaran (out put) pendidikan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Namun evaluasi harus bersifat objectif, adil dan harus mampu memberikan informasi yang akurat tentang peserta didik.

Evaluasi harus mampu menjawab semua informasi tentang tingkat pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Pendidikan yang diarahkan untuk melahirkan tenaga cerdas yang mampu bekerja dan tenaga kerja yang cerdas tidak dapat diukur hanya dengan tes belaka (Soedijarto, 1993a:17). Untuk itu evaluasi harus mampu menjawab kecerdasan peserta didik sekaligus kemampuannya dalam bekerja. Sistem evaluasi yang lebih banyak berbentuk tes obyektif akan membuat peserta didik mengejar kemampuan kognitif dan bahkan dapat dicapai dengan cara mengafal saja. Artinya anak yang lulus ujian dalam bentuk tes obyektif belum berarti bahwa anak tersebut cerdas apalagi terampil bekerja, karena cukup dengan menghafal walaupun tidak mengerti maka dia dapat mengerjakan tes. Sebagai konsekuensinya harus dikembangkan sistem evaluasi yang dapat menjawab semua kemampuan yang dipelajari dan diperoleh selama mengikuti pendidikan. Selain itu pendidikan harus mampu membedakan antara anak yang mengikuti pendidikan dengan anak yang tidak mengikuti pendidikan. Dengan kata lain evaluasi tidak bisa dilakukan hanya pada saat tertentu, tetapi harus dilakukan secara komperehensif atau menyeluruh dengan beragam bentuk dan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan…….!!!

Salam………..
Eko Sms

Baca Selanjutnya.....

INDAHNYA BERBAGI RASA


Beberapa saat yang lalu di sekitaran kawasan Nagoya aku sedang menikmati teh tarik special yang konon katanya paling uenak sedunia dan beberapa potong pisang goreng. Biar dikatakan sibuk, aku pura-pura ngotak-atik ponsel ku yang emang dasarnya sudah butut. Mo calling temen-temen tapi pulsa dah mepet, belum dapat transferan dari sephia yang lagi sibuk syuting sinetron terbarunya. Jadi terpaksa deh, bisanya sms-an doang mengabarkan ini dan itu sambil berkhayal seandainya aku jadi orang yang beken gimana ya rasanya…..

Ketika alam khayalan sudah berada dilangit ketujuh, tiba-tiba aku dikagetkan oleh teguran seorang anak kecil yang berusia sekitar 10 tahunan sambil menenteng kantong plastik berwarna hitam berisi sebuah roti yang sudah sisa. “om…., pisangnya masih mau dimakan nggak, kalau sudah nggak dimakan lagi bisa saya minta?” tegur si bocah tadi. Sejenak aku terperanjat sambil mengamati penampilan si bocah yang sudah agak dekil ini, sambil mencari-cari jawaban siapa sebenarnya dia, kenapa anak sekecil ini sudah jadi peminta-minta dan lainnya.



“Silahkan…, kebetulan om sudah kenyang” jawabku spontan. “Terimakasih om…., mudah-mudahan Allah membalas kebaikan om” kata anak itu dengan girangnya. Aku terhenyak, gara-gara satu setengah potong pisang goreng si anak mendoakan dengan sedemian ikhlasnya. “Ya sudah, kalau belum makan om pesankan makan ya, kita makan bersama sekalian bincang-bincang” kataku yang sok ingin jadi orang baik.

“Nggak usah om….., cukup pisang ini saja saya sudah terimakasih” sahutnya. “Kenapa, nggak mau? Om ikhlas kok seandainya bisa membantu minimal membelikan makan untuk kamu. Pokoknya mau ya?” bujuk ku sedikit memaksa agar bisa mendapat sedikit pahala di hari itu. “Baiklah kalau om agak memaksa, tapi kalau boleh di bungkus aja ya om makanannya?” pintanya. “Emang kenapa kalau makan disini, malu ya sama orang-orang itu?” tanyaku sambil melirik kekanan dan kekiri yang memberitahukan ada beberapa orang ditempat tersebut.

“Bukan om…, kenapa saya minta untuk dibungkus karena kalau saya makan disini cukup saya saja yang kenyang, tapi kalau saya makan dirumah ada 2 orang teman saya yang bisa menikmatinya. Dia bernama Andi dan Parman. Saat ini Andi sedang sakit jadi Parman menemaninya di rumah. Biasanya sih kami bertiga selalu bersama-sama mencari makan. Hanya itu keluarga saya om, Ibu saya sudah meninggal saat saya berusia 5 tahun, sedang ayah saya siapa saya nggak tahu” terangnya.

Jawaban si anak tersebut benar-benar membuat saya terharu. Betapa anak seusia dia mempunyai tanggung jawab yang sedemikian besar. Betapa anak seusia dia sudah mempunyai empati dan rasa berbagi dengan temannya……!!!

Ya Tuhan..., saya tahu, si anak tadi bisa saja makan sendiri untuk mengatasi rasa laparnya. Mungkin juga dia bisa menyimpan sendiri untuk persediaan makan dia sampai malam. Tapi itu tidak dia lakukan. Dia malah akan membagi kepada teman-temannya untuk sama-sama menikmati makanan pemberian saya. Bisa kita bayangkan, seorang anak kecil yang untuk makan malam saja belum tentu dia dapat, masih mau BERBAGI RASA dengan temannya…...

Subhanallah.., berbagi rasa ternyata bukan milik kaum yang berada saja. Saling memberi bukanlah dominasi kaum berduit saja. Justru mereka jauh lebih bernilai dihadapanNya. Karena mereka memberikan, membagikan sesuatu yang justru mereka butuhkan dan mungkin saja paling berarti bagi mereka saat itu.

Orang mampu, kaya belum tentu mau memberikan yang terbaik dalam hidupnya untuk orang lain. Kalau memberi baju, umumnya baju bekas yang diberikan, daripada ga di pake, daripada dibuang. Nilainya sungguh jauh berbeda dengan makanan sederhana yang dibagikan oleh anak tadi, bisa jadi baju bekas yang kita berikan lebih mahal.

Seandainya saja kita mau berfikir dan bertindak sama dengan yang dilakukan si anak kecil tadi, mungkin tidak akan terlalu jauh kesenjangan di Negara ini…..
Mudah-mudahan……..

Salam,
Eko Sumarsono


Baca Selanjutnya.....

Anak Belajar dari Kehidupannya


Alkisah pasangan muda Dul Kemit dan Maimunah sedang duduk-duduk santai diserambi rumah bersama putra bungsu mereka yang bernama Jono (7 tahun). Sesekali Dul Kemit mengajarkan satu dan dua hal kepada Jono tentang pengetahuan.

Ketika akan menyantap makanan ringan yang ada di depan meja, Dul Kemit bertanya kepada Putranya: “Puteraku yang paling ganteng sedunia yang bernama Jono, hayo coba kamu terangkan apa yang dibaca kalau kita akan makan…?” Lalu Jono menjawab: “gampang yah, kita harus membaca Bismillah…”. “Dan bacaan sesudah makan apa?” Tanya Dul Kemit lagi. Dengan sangat percaya diri Jono menjawab “yang dibaca sesudah makan adalah Astagfirullah”. Dul Kemit langsung tersentak dari duduknya mendengar jawaban puteranya tersebut. “Jawabanya salah Jono, yang bener harus baca Alhamdulillah” terang Dul Kemit. “Nggak Yah, yang benar baca Astagfirullah, buktinya selesai makan bersama keluarga di restoran sea food kemarin ayah mengucapkan kata Astagfirullah” protes Jono. Dul Kemit kaget dan buru-buru meluruskan apa yang disampaikan Jono, “Kalau yang kemarin itu ayah baca Astagfirullah karena saat selesai makan ayah lihat nota tagihan kok banyak sekali, makanya ayah kaget”. “O… gitu to saya paham” kata Jono. Hehehehehehe



Itu hanya sebatas gambaran tentang keseharian kita. Sering kali kita mengajarkan sesuatu hal kepada anak kita baik secara langsung maupun tidak langsung. Kecenderungan anak akan meniru dari apa yang didengar, dilihat maupun yang dirasakan dimana komunitas ia berada. Baik di rumah, lingkungan sekitar, disekolah, di pesantren dan dimanapun. Tentunya kita harus berhati-hati dalam bersikap.

Keluarga mempunyai peranan penting karena dipandang sebagai sumber pertama dalam proses sosialisasi, karena memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mengembangkan kesehatan mental anak. Perawatan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan, baik agama maupun sosial budaya, yang diberikannya merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat yang sehat.

Keluarga merupakan aset yang sangat penting, individu tidak bisa hidup sendirian, tanpa ada ikatan-ikatan dengan keluarga. Begitu menurut fitrahnya, menurut budayanya, dan begitulah perintah Allah SWT. Keluarga memberikan pengaruh yang besar terhadap seluruh anggotanya sebab selalu terjadi interaksi yang paling bermakna, paling berkenan dengan nilai yang sangat mendasar dan sangat intim.

Mengingat begitu pentingnya pendidikan dimulau dari keluarga, tentunya kita harus bijak dan cerdas dalam mensikapinya. Proses pertama yang harus dilakukan adalah menjadi contoh dan tauladan yang baik bagi anak-anak kita. Jangan kemudian kita menyuruh anak untuk melakukan sholat, puasa atau apapun ajaran kebaikan lainnya kalau kita sendiri tidak melakukannya. Apa kata dunia nantinya….???

Saya masih menganggap reward dan punishment penting, dalam artian berikan reward kepada anak berupa pujian, sanjungan ataupun reward yang lainnya guna lebih meningkatkan kreativitas. Punishment disini harus memberikan dampak positif bagi perkembangan mental dan rasa tanggung jawab anak….

Berhubung sudah ngantuk, jadi sebatas itu dulu yanga keluar di kepala ini, mungkin lain kali bisa dilanjutkan kembali. Kepada teman-teman, sudulur-sedulur mohon ditambahkan bila berkenan. Lha gitu to……………….???

Salam,
Eko Sumarsono


Baca Selanjutnya.....

K E J U J U R A N



Tulisan ini akan saya awali dengan sebuah anekdot yang mudah-mudahan bisa menjadikan pencerahan dan penyadaran bagi kita bersama….

Alkisah disuatu perkampungan ada seorang penebang kayu yang sangat miskin namun masih menjunjung nilai kejujuran dalam hidupnya, dia bernama Paimo. Apapun yang dilakukan, paimo senantiasa berusaha dan berusaha untuk jujur.

Pada suatu hari, ketika Paimo sedang menebang kayu di hutan, tiba-tiba kapak yang ia pegang terjatuh disungai. Ia sangat bingung sekali, sebab kapak itulah harta satu-satunya yang sangat berharga bagi dia saat itu. Tanpa kapak tersebut ia tidak bisa bekerja menebang kayu dihutan guna menafkahi keluarganya.

Disaat sedang bingung, datanglah Jin yang menawarkan pertolongan. Setelah diceritakan masalahnya, kemudian jin tersebut menghilang dan dalam sekejap muncul kembali sambil membawa 2 kapak, yang satu kapak emas dan yang satu kapak perak. “ini kapakmu?” Tanya Jin kepada Paimo sambil menunjukkan kapak emasnya. “Bukan” jawab Paimo yang jujur. “berarti yang ini kapakmu?” Tanya Jin lagi sambil menunjukkan kapak peraknya. “Juga bukan” jawab Paimo lagi. Lalu Jin tiba-tiba menghilang dan muncul kembali membawa kapak besi milik Paimo yang terjatuh di sungai. “Apakah ini kapakmu?” Tanya Jin berikutnya. “Benar itu kapak saya, kapak saya terbuat dari besi, bukan emas atau perak”. Jin sangat senang atas jawaban Paimo yang jujur, maka ketiga kapak tersebut diberikan kepada Paimo guna menghargai kejujuran Paimo.



Pada lain hari, Paimo sedang bekerja dihutan dan dibantu oleh istri tercintanya Markonah. Saat Markonah mengumpulkan kayu-kayu yang telah dipotong Paimo, tiba-tiba dia terjatuh ke sungai dimana kapak Paimo terjatuh dulu. Paimo yang dasarnya tidak bisa berenang, hanya bisa memanggil-manggil Markonah sampai suaranya habis. Beberapa jam Markonah tidak ditemukan membuat paimo sedih setengah mati.
Ditengah keputusasaan Paimo, datanglah Jin yang dulu pernah membantunya. Kemudian Paimo menceritakan tentang istrinya yang terjatuh di sungai. “baiklah aku akan membantumu” kata Jin. Kemudian dia menghilang dan beberapa detik muncul kembali sambil membawa Luna Maya. “ini istrimu?” Tanya Jin. “Benar” jawab Paimo. Jin sangat marah atas jawaban Paimo yang tidak jujur dan sebelum menghilang dia berkata bahwa tidak akan pernah membantu Paimo karena tidak jujur lagi.

Selidik punya selidik, ternyata Paimo takut kalau Jin sampai membawa tiga kali wanita-wanita cantik, dan karena kejujurannya nanti ketiganya akan dihadiahkan, padahal dia merasa miskin dan tidak mampu untuk menghidupi 3 orang istri, hehehehehe

Kata kejujuran……, memang mudah untuk diucapkan maupun ditulis, namun ketika kita dihadapkan pada suatu pilihan ternyata kejujuran bukan suatu yang mudah untuk dilaksanakan terlebih apabila sesuatu yang kita hadapi menyangkut hal-hal yang bersifat materi. Kejujuran sendiri adalah sesuatu yang bernilai abstrak tetapi dampak yang muncul bisa bervariasi tergantung siapa pelaku kejujuran itu dan siapa penerima nilai kejujuran itu.

Apalagi diera sekarang ini, kejujuran ibarat emas yang sangat mahal harganya. Di dukung teknologi yang semakin canggih, baik via sms, telpon, internet atau lainnya justru menjadikan kita semakin gampang untuk berbohong. Padahal kebohongan meski mulai dari hal kecil akan menjadikan kebiasaan ketika sering dilakukan, yang akhirnya tidak merasa menjadi beban atau berdosa ketika melakukannya.

Mungkin akhir-akhir ini kita menyaksikan, begitu banyak orang yang pintar akalnya, terhormat, mempunyai kedudukan atau bahkan orang yang biasa-biasa saja namun sering tidak jujur dalam bersikap. Banyak yang kaya hartanya tetapi miskin jiwanya. Tidak sedikit orang yang terpandang dan mempunyai kedudukan tetapi hilang kejujurannya, dan makin bertam-bah pengkhianatannya

Banyak orang yang sengaja melenyapkan kebaikannya dan berlomba menambah keburukannya, sudah langka menghargai orang lain karena kemuliaan akhlaknya, tetapi makin bertambah banyak orang yang menghargai manusia karena tinggi pangkat, kedudukan dan banyaknya kekayaan yang dimilikinya. Maka tidak aneh kalau banyak manusia yang berlomba menumpuk harta dan mengejar kedudukan walaupun dengan jalan yang tidak baik. Dan yang lebih parah lagi, ditengah apatisme masyarakat mulai dimunculkannya slogan-slogan yang justru menyesatkan. Misal: siapa yang jujur pasti hancur, siapa yang jujur pasti di kubur dan lainnya.

Itulah sedikit realitas yang terjadi dinegeri antah berantah ini, begitu mudahnya kita membiasakan sesuatu yang memang tidak baik. Saya jadi teringat dengan apa yang disampaikan oleh seorang guru saat di sekolah dasar dulu, “biasakan kebenaran tapi jangan benarkan kebiasaan”. Membiasakan kebenaran berarti senantiasa membawa nilai-nilai Illahiyah dan membenarkan kebiasaan akan tergantung apakan positif atau negatif.

Kejujuran adalah sebuah sifat yang akan menghasilkan sebuah sikap. Kejujuran biar bagaimanapun akan menjadi kunci dari kesuksesan menghadapi dunia. Walau mungkin kini kejujuran bisa dikatakan lebih sering terkubur bersama kebohongan, tetapi pada saatnya kejujuran akan muncul dan menjadi pemenang. Nilai-nilai kejujuran merupakan nilai yang muncul dari rasa keimanan akan adanya unsur tertinggi yang mengatur alam semesta, dan nilai tersebut akan diakui oleh sekitarnya apabila pelaku kejujuran melaksanakan sesuatu selaras antara ucapan dan tindakan. Jadi sudahkah kita membiasakan jujur…….????

Salam,
Eko Sms

Baca Selanjutnya.....

PERSPEKTIF KEBENARAN


Alkisah, Paimo si penebang pohon sudah mulai sepi job karena hutan yang selama ini menjadi wilayah kerjanya sudah mulai gundul. Apalagi akibat global warning, kerajaan sudah mengeluarkan aturan tentang larangan menebang pohon jadi makin memperkapah ekomoninya. Ingin melamar kerja jadi direktur tapi nggak punya ijazah, ingin jadi anggota legislatif tapi tak punya partai politik. Pokoknya lengkaplah penderitaan Paimo saat itu.

Atas kesepakatan dengan Markonah istri tercintanya (yang ternyata tidak meninggal saat tercebur disungai dan ditemukan dalam keadaan pingsan = cerita detailnya lain waktu aja ya), maka diputuskanlah untuk melamar pekerjaan pada juragan Sumitro untuk menjadi tukang kebun. Setelah mengikuti tes tertulis, test psikology dan interview akhirnya Paimo diterima kerja oleh juragan Sumitro. Pekerjaan utama Paimo adalah menjaga kebersihan sekitar rumah dan yang kedua memberi makan “Jacky”, monyet kesayangan Juragan Sumitro. Urusan gaji terbilang lumayan karena sang Juragan terbilang orang yang royal dan dermawan.



Pada suatu hari setelah pekerjaan utamanya selesai, Paimo bersiap-siap untuk pekerjaan kedua yakni memberi makan si Jacky. Kesempatan ini sekaligus akan dimanfaatkan Paimo untuk menguji Jacky yang kata orang-orang termasuk monyet yang pintar dan mempunyai banyak kelebihan. “Kalau benar pilihannya maka saya akan mengakui kepintaran Jacky, tapi kalau salah berarti Jacky tidak pintar-pintar amat” kata Paimo dalam hati. Maka disusunlah rencana Paimo, yakni akan memberi makanan dengan beberapa jenis pilihan, yakni Pisang, Kacang Tanah, Semangka dan Anggur. “Apabila Jacky memilih pisang berarti jawaban paling benar dan dia termasuk monyet yang pintar” kata Paimo lagi, karena selama ini dia melihat bahwa makanan monyet adalah pisang.

Setelah semua dirasa cukup oleh Paimo, akhirnya test mulai dijalankan. Si Monyet agak kebingungan juga, kerena biasanya selama ini hanya disediakan makanan pisang atau kacang tanah tapi kok sekarang bertambah. “Apa juragan lagi dapat rezeki nomplok?” batin si Jacky. Karena si Jacky dulu pernah sekolah di sekolah monyet dan dia tahu tentang rasa dan harga makanan, akhirnya dia memilih anggur. “mumpung ada makanan mahal dan belum tentu dapat sebulan lagi, maka saya akan menikmati anggur saja, karena yang lainnya sudah sering” batin dia. Akhirnya dengan lahap dia makan anggur tanpa menghiraukan makanan yang lainnya. “Berarti si Jacky termasuk monyet yang bodoh karena dia memilih anggur, harusnya dia memilih pisang” kata Paimo sambil memakan pisang yang tidak dimakan Jacky. Tiba-tiba si Jacky berteriak “sekarang yang monyet siapa om…..???” hehehehehe

Itulah perspektif kebenaran….. Sering kali kita meyakini bahwa apa yang kita lakukan adalah benar, tapi belum tentu benar dimata yang lain. Karena faktor pengetahuan kita yang masih minim, karena faktor keadaan yang tidak memungkinkan atau karena faktor-faktor lain. Ada orang yang beranggapan bahwa menjadi “pengantin” bunuh diri yang melukai dan membunuh sesama adalah benar dan jihad, bisa jadi karena doktrin pengetahuan dia hanya sebatas itu dan tidak mempelajarinya secara keseluruhan, padahal itu salah dimata umum dan agama sekalipun.

Ada juga sebagian orang yang berfikir bahwa apapun yang dilakukan adalah benar selama tujuannya baik dan positif. Korupsi untuk membantu anak yatim (katanya), mencuri untuk mencukupi kebutuhan, menggusur lahan tinggal masyarakat marjinil tanpa ganti rugi yang memadai dengan alasan untuk pembangunan rumah ibadah, dan masih banyak lagi contoh disekitar kita.

Hakekat kebenaran mungkin sering kita ucapkan, tapi susah dilaksanakan. Makhluk apa itu kebenaran juga kita kadang masih belum mengerti, yang pasti bahwa “benar” itu pasti “tidak salah”. Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan obyek. Pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang sesuai dengan obyek, yakni pengetahuan yang obyektif. Karena suatu obyek memiliki banyak aspek, maka sulit untuk mencakup keseluruhan aspek (mencoba meliputi seluruh kebenaran dari obyek tersebut). kebenaran yang bersifat obyektif akan melihat apa adanya tanpa melibatkan emosi pengamatnya, berbanding terbalik dengan kebenaran yang bersifat subyektif yakni melibatkan emosi dan keyakinan pengamatnya.

Pada dasarnya manusia ingin mengetahui tentang kebenaran, karena hanya kebenaran yang memuaskan rasa ingin tahu manusia. Dengan kata lain tujuan pengetahuan adalah untuk mengetahui sesuatu yang benar. Dalam hal ini syarat mutlak untuk mengetahui benar atau salah adalah mengkaji jauh lebih dalam akan ilmu pengetahuan itu sendiri. Baik ilmu agama, sosial, pengetahuan dan teknologi serta lainya. So….., yang pasti untuk mengetahui bahwa sesuatu itu benar atau salah adalah pahami ilmunya secara keseluruhan, jangan hanya setengah-setengah……!!!

Salam,
Eko Sms

Baca Selanjutnya.....

KEKUATAN PIKIRAN



Beberapa saat yang lalu di suatu malam, ketika saya sedang menikmati teh tarik favorit saya berikut makanan ringan di Pujasera Sekupang Trade Center (STC), saya dikejutkan oleh tawa yang tidak seberapa jauh dari tempat duduk saya. Ketika saya menoleh ternyata ada seorang laki-laki yang hanya memakai celana pendek dan bertelanjang dada sedang tertawa menikmati makanan sisa diujung pujasera tersebut. Ketika saya bertanya pada pelayan pujasera, dia menjelaskan bahwa dia tidak waras alias sinting sejak beberapa tahun ini sepulang dari Malaysia.

Yang menjadi perhatian saya saat itu bukanlah bagaimana dia menjadi gila, namun lebih dari itu adalah bagaimana dia memiliki kekebalan tubuh yang luar biasa. Beberapa keterangan yang saya dapat menyebutkan bahwa dia selalu berpakaian minim seperti itu, tidur disembarang tempat, makan makanan yang sisa yang tentu tidak higienis, terkadang minum minuman mentah namun hampir dipastikan dia tidak pernah sakit.



Saya berusaha mencari dan terus mencari jawaban tersebut. Kesimpulan awal yang saya dapat berdasar beberapa referensi yang saya temukan, bahwa semua prilaku manusia dipengaruhi oleh kerja otak, baik otak sadar (conscious) maupun otak bawah sadar (sub-conscious). Dalam hal ini yang terjadi pada si orang gila yang mempunyai kekebalan tubuh tersebut dikarenakan pikiran nya dalam kondisi Delta ( 0 fokus), sehingga tidak merespon positif maupun negatif atas poses yang terjadi.

Pikiran….., ternyata memunyai kekuatan yang sangat luar biasa. Apa yang kita pikirkan baik secara sadar maupun tidak sadar akan mempengaruhi hasilnya. Saya jadi teringat ketika masih di Solo beberapa tahun yang lalu, ketika kakek saya sakit kepala dan beliau minta dibelikan Paramex (maaf bukan promosi) tapi malah saya belikan merek lain yang harga nya jauh lebih mahal dan kualitasnya lebih baik. Hasilnya obat tersebut tidak memberikan reaksi apa-apa, tapi begitu saya belikan dengan merek yang diminta beberapa jam saja sudah sembuh. Ternyata kakek saya sudah meyakini dan mensugesti dirinya bahwa apabila minum obat tersebut maka akan sembuh.

Apa yang kita lihat, apa yang kita dengar dan apa yang kita rasakan akan memberikan instruksi baik secara langsung maupun tidak kepada otak kita. Dulu waktu kecil kita terbiasa minum air mentah dan tidak membuat sakit, tapi kalau sekarang kita minum air mentah apa yang terjadi? Hampir dipastikan akan sakit. Apa karena sekarang sudah terkontaminasi dengan zat-zat kimiawi? Mungkin saja. Tapi menurut saya lebih pada kerja otak. Otak kita sudah dijejali dari beberapa referensi pengetahuan bahwa kalau tidak higienis akan menyebabkan penyakit dan lainnya, dan secara langsung maupun tidak kita sudah mengamininya. Coba kita bandingkan, ketika seseorang dihypnotis dan otak bawah sadar nya disugesti bahwa minum air raksa tidak berbahaya, apa yang terjadi ketika orang tersebut meminumnya? Yang pasti air raksa tersebut tidak memberikan reaksi apa-apa, sebab otak bawah sadar sudah memerintahan kepada tubuh untuk menetralisir apapun yang masuk.

Sekali lagi, itulah kekuatan pikiran. Dengan memberikan sugesti pada otak, sesuatu yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin atau sebaliknya sesuatu yang mungkin bisa menjadi tidak mungkin. Ketika kita berfikir akan sakit pasti sakit, ketika kita berfikir tidak berhasil pasti tidak berhasil, ketika kita berfikir tidak bahagia pasti tidak bahagia dan lainnya. Begitu sebaliknya, ketika kita berfikir selalu sehat pasti sehat, ketika kita berfikir berhasil pasti berhasil, ketika kita berfikir bahagia pasti bahagia...
Akhir tulisan ini saya ingin mengajak sahabat semua, mari kita biasakan berfikir yang positif karena outputnya pasti positif juga…………!!!



Salam,
Eko Sumarsono

Baca Selanjutnya.....

PRAGMATISME



Tiga hari yang lalu ada beberapa teman yang datang ke rumah saya dan mengadu bahwa dia telah ditipu sampai ratusan juta rupiah karena uang yang telah ia transfer guna mendapat project di salah satu galangan perkapalan ternyata tidah ada hasilnya, bahkan uang tersebut dibawa kabur oleh broker yang menawarkannya. Alih-alih mendapatkan keuntungan yang besar, modal bisa kembali saja sudah bersyukur. Tapi apa boleh buat, ibarat pepatah “nasi sudah jadi bubur”, dan lebih parahnya lagi bubur tersebut adalah bubur basi yang tidak bisa dimanfaatkan lagi meski dibelikan beberapa bumbu dapur…….

Pengalaman yang hampir sama juga dialami oleh tetangga saya beberapa bulan yang lalu, sebut saja namanya Paijo. Ketika Paijo membeli detergen bubuk yang biasa dipakai untuk mencuci pakaian sehari-hari, ia menemukan secarik kupon berhadiah sebuah mobil keluaran terbaru, yang lengkap dibubuhi tandatangan pejabat terkait didalam kemasan detergen tersebut. Tanpa banyak pertimbangan Paijo menghubungi nomor yang tertera dan terjadilah kesepakatan harus membayar sejumlah uang guna pengurusan pajak hadiah dan pajak kendaraan. Begitu sudah selesai ditransfer yang terjadi adalah paijo sudah tidak bisa menghubungi contact yang tertera dalam kupon tersebut.



Dari beberapa media massa pun, baik cetak maupun elektronik kita juga bisa mengetahui bagaimana sudah sedemikian parah kultur yang ada disekeliling kita. Budaya tipu menipu, budaya korup, budaya menindas dan budaya-budaya negative lainnya seakan menjadi biasa guna mendapat keuntungan yang bersifat pribadi atau sekelompok golongan kecil. “ Ternyata sudah sangat pragmatis pola pikir masyarakat kita”, kata seorang teman saat diskusi di sekitar kawasan Nagoya.

PRAGMATISME, mungkin kata yang tidak asing untuk telinga kita atau bahkan sudah sangat familiar. Sederhana untuk diucapkan namun mengandung pemaknaan yang sangat luar biasa. . Walaupun mungkin belum terlalu paham, tapi kalangan awam sepintas mengkonotasikan pragmatisme sebagai sebuah sikap atau paham yang negatif. Ada kesan hipokrit dan manipulatif.

Dari referensi yang saya baca, Istilah pragmatisme berasal dari kata Yunani "pragma" yang berarti perbuatan atau tindakan. "Isme" berarti aliran atau ajaran atau paham. Dengan demikian pragmatisme berarti suatu ajaran yang menekankan bahwa pemikiran itu menuruti tindakan. Kriteria kebenarannya adalah faedah atau manfaat. Suatu teori atau hipotesis dianggap oleh pragmatisme benar apabila membawa suatu hasil/manfaat.

Pada praktiknya, pragmatisme menuntut dua syarat; Pertama, ide atau keyakinan yang mendasari keputusan yang harus diambil untuk melakukan tindakan tertentu. Dan yang kedua, tujuan dari tindakan itu sendiri. Keduanya tidak bisa dipisahkan.Bagi kalangan pragmatis, sesuatu dianggap benar jika berguna bagi manusia, bermanfaat dalam praktek dan dapat memenuhi tuntutan hidup manusia.

Sepintas pragmatisme seperti cara berpikir yang benar. Mudahnya, jika sebuah gagasan atau ideologi tidak bisa diterapkan dan diambil manfaatnya dalam praktik, maka buat apa dipertahankan. “Kebenaran” menurut kaum pragmatis adalah yang terbukti bermanfaat dalam praktik. Jika sesuatu tidak memberikan keuntungan bagi manusia, ia layak ditinggalkan. Sekalipun hal itu bernilai ideologis dan idealis.

Pragmatisme dengan mudah akan mengkhianati kebenaran sejati dalam pandangan ideologi dan tataran idealis. Pragmatisme mendorong manusia selalu menginginkan keuntungan yang seketika. Akibatnya ia akan melakukan tindakan apapun untuk mewujudkannya.

Menilik dari sisi ajarannya, maka pragmatisme sebenarnya merugikan dan membahayakan masyarakat. Siapapun yang memakainya sebagai cara berpikir dan bertindak, tidak lagi mengindahkan rasa keadilan dan kebenaran yang objektif. Kaum pragmatis tidak membutuhkan lagi ideologi dan nilai-nilai idealis. Bagi mereka, yang terpenting adalah mendapatkan keuntungan spontan bagi dirinya dan kelompoknya. Dengan demikian aturan dan nilai-nilai ideologi rawan untuk dimanipulasi, karena menjadikan pelakunya senantiasa bersikap oportunis dan hipokrit. Bagi mereka yang terpenting bukanlah mempertahankan idealisme dan ideologi, tetapi mendapatkan keuntungan dari tindakan yang mereka lakukan. Tidak peduli bahwa keuntungan itu hanya bersifat jangka pendek.

So….., yang pasti kalau kita menganggap bahwa paham pragmatisme adalah sesuatu yang membahayakan, siapkah kita untuk meninggalkannya? Tidak cukup kalau hanya sekedar mengeluh dan beretorika belaka. Namun lebih dari pada itu adalah aksi riil apa yang harus kita lakukan. Kita harus berbuat…., dari hal terkecil yang bisa kita lakukan. Percuma kita marah, kita geram kalau kita tidak melakukan apa-apa. Kita harus menjadi SOLUSI….Solusi atas diri kita…., Solusi atas masyarakat dan lingkungan disekitar kita…. dan Solusi atas Bangsa Indonesia…..!!

Salam,
Eko Sumarsono

Baca Selanjutnya.....

Orientasi Organisasi Pemuda / KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas

Tanggal 17 - 25 Desember 2011 adalah hari yang dipilih oleh Pengurus DPD KNPI Kab Kepulauan Anambas guna melaksanakan agenda Orientasi Organisasi Pemuda / KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Maksud dan Tujuan Kegiatan tersebut adalah:
  • Membangun motivasi para pemuda Anambas sebagai motor perubahan dan pembangunan.
  • Memperbaharui dan memantapkan rasa persatuan dan kesatuan serta jalinan silaturahmi antara berbagai komponen pemuda pada khususnya dan masyarakat Anambas pada umumnya.
  • Mengembangkan nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kesetiakawanan sosial antar Pemuda Anambas.
  • Terwujudnya persatuan dan kesatuan pemuda, dalam rangka memelihara pertahanan dan kesatuan nasional demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menetapkan pokok-pokok program kerja Dewan Pengurus Kecamatan KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas
  • Terciptanya tertib organisasi KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan.....







Baca Selanjutnya.....

ANGGARAN DASAR KNPI

Pembukaan

Bahwasanya dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, generasi muda yang memiliki dinamika, militansi dan idealisme, menonjol peranan dan kepeloporannya dalam mencetuskan ide-ide pembaharuan, seperti dibuktikan pada tahun 1908 dengan Kebangkitan Nasional, tahun 1928 lahirnya Sumpah Pemuda, tahun 1945 dengan usaha merebut serta mempertahankan kemerdekaan Bangsa Indonesia, tahun 1966 munculnya Orde Baru, dan tahun 1973 terbentuknya Deklarasi Pemuda yang melahirkan KNPI, serta tahun 1999 dengan semangat kejuangannya yang kritis, dinamis dan rasional untuk menegakkan Demokrasi, Keadilan dan Supremasi Hukum yang berakumulasi secara sinergik telah melahirkan era reformasi.



Bahwasanya kaum muda sebagai sumber insani dan ahli waris serta penerus cita-cita bangsa, perlu mempersiapkan dan membina diri menjadi kader-kader bangsa, agar dapat menjadi generasi penerus yang berpandangan rasional, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan serta bertanggung jawab demi masa depan yang lebih baik.
Bahwasanya generasi muda Indonesia sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, memiliki tanggung jawab nasional untuk menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran kaum muda sebagai suatu bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, serta berpedoman pada Haluan Negara, ikut serta mengisi kemerdekaan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempercepat pembangunan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Bahwasanya untuk melanjutkan dan melaksanakan cita–cita bangsa serta mempersiapkan tunas – tunas bangsa dengan panggilan sejarah dan mewujudkan tanggung jawabnya, maka organisasi kemasyarakatan pemuda dan seluruh potensi pemuda Indonesia berhimpun dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia, dengan semangat kebersamaan untuk menumbuhkan, menggerakkan serta menyalurkan dinamika, militansi dan idealisme pemuda Indonesia demi tercapainya masa depan yang lebih baik.

Sadar akan sepenuhnya akan panggilan sejarah, fungsi dan tanggung jawab kaum muda, maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami generasi muda dengan ini menetapkan ANGGARAN DASAR KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA sebagai berikut :

Bab I
Nama, Waktu dan Kedudukan
Pasal 1
1. Organisasi ini bernama Komite Nasional Pemuda Indonesia disingkat KNPI.
2. KNPI didirikan pada tanggal 23 Juli 1973 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
3. Pusat organisasi KNPI berkedudukan di pusat ibukota negara Republik Indonesia.


Bab II
Azas dan Tujuan
Pasal 2
KNPI berazaskan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 3
KNPI memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Terwujudnya persatuan dan kesatuan pemuda, dalam rangka memelihara Persatuan dan Kesatuan Nasional demi tegaknya Negara Kesatuan RI.
2. Terberdayakannya potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bangsa, guna terciptanya Ketahanan Nasional yang mampu menjamin kesinambungan perjuangan dan pembangunan Nasional.
3. Berperan aktifnya seluruh proses pembangunan nasional dalam rangka mempercepat proses tercapainya tujuan nasional, yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bab III
Kedaulatan
Pasal 4
Kedaulatan KNPI berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kongres
Bab IV
Status, Sifat dan Fungsi
Pasal 5
Status
Status KNPI adalah wadah berhimpun Organisasi Kemasyarakatan Pemuda.
Pasal 6
Sifat
KNPI bersifat terbuka dan independen
Pasal 7
Fungsi
1. KNPI berfungsi sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
2. KNPI berfungsi sebagai forum komunikasi dan penyalur aspirasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dalam meningkatkan derajat, taraf hidup, status dan kesejahteraan sosial.
3. Sebagai perekat kemajemukan pemuda, dalam rangka meningkatkan kualitas persatuan dan kesatuan nasional guna mempercepat usaha pencapaian tujuan nasional.
4. Sebagai laboratorium kader bangsa yang independen dan berwawasan kebangsaan.

Bab V
U s a h a
Pasal 8
Berdasarkan status, sifat dan fungsinya sebagaimana tersebut dalam pasal 3, 5, 6 dan 7 maka KNPI melaksanakan usaha dan strategi sebagai berikut :
1. Memantapkan konsolidasi organisasi dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan peran KNPI sebagai forum komunikasi pemuda, dengan melaksanakan usaha artikulasi dan agregasi terhadap berbagai kepentingan dan aspirasi pemuda dan atau kelembagaannya melalui pokok-pokok program komunikasi, kaderisasi dan partisipasi
2. Memantapkan pelaksanaan pendidikan kaderisasi secara bertahap, berjenjang dan terintegrasi dan tersinkronisasi, guna terwujudnya insan yang beriman, bertaqwa dan bermoral serta memiliki wawasan kebangsaan, semangat persatuan dan cinta tanah air
3. Meningkatkan dan mengembangkan kemantapan mental, patriotisme, moralitas yang tinggi dan kepribadian bangsa di kalangan pemuda dan masyarakat
4. Memelihara dan mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui usaha pengembangan kualitas sumber daya pemudanya, kualitas partisipasinya dalam pembangunan, serta menggalang komunikasi antara pemuda maupun komponen dan potensi nasional lainnya.
5. Menggalang, mengembangkan dan memantapkan kemampuan sosial ekonomi pemuda guna terciptanya pertumbuhan dan pengembangan ekonomi nasional yang cepat dan mantap demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
6. Meningkatkan dan memberdayakan kualitas sumber daya pemuda di bidang HAM, Demokrasi, Hukum, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Kependudukan dan Kebudayaan Bangsa.

1. Meningkatkan dan mengembang kepedulian dan peran pemuda tentang sistem pertahanan keamanan rakyat semesta melalui Wamil dan Mitra Kamtibmas, serta menggalang kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam memperkokoh ketahanan Nasional.

1. Berpartisipasi dan proaktif dalam mengikuti segala dinamika dan perkembangan kepemudaan yang terjadi di tingkat nasional, regional dan tingkat Internasional, serta menggalang kerjasama persahabatan dalam menciptakan perdamaian yang dinamis dengan pemuda dunia lainnya.

Bab VI
Atribut
Pasal 9
KNPI memiliki Lambang, lagu dan atribut-atribut lainnya yang diatur dalam ART KNPI
Bab VII
Keanggotaan
Pasal 10
1. Pada hakekatnya seluruh pemuda Indonesia adalah Anggota KNPI
2. Anggota KNPI adalah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang mengakui eksistensi KNPI sebagai wadah perekat persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia
3. Hak dan kewajiban anggota diatur dalam ART KNPI.

Bab VIII
Organisasi dan kedudukan
Pasal 11
1. Organisasi KNPI terdiri dari Majelis Pemuda Indonesia dan Dewan Pengurus
2. Majelis Pemuda Indonesia merupakan forum koordinasi dan konsultasi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI guna memberikan masukan-masukan dan saran-saran yang konstruktif dan strategis untuk kemajuan KNPI
3. Majelis Pemuda Indonesia hanya memiliki sifat koordinasi dari pusat sampai ke daerah
4. Dewan Pengurus mempunyai hubungan hirarkhi dan vertikal dari pusat sampai kecamatan.
Pasal 12

Kedudukan KNPI diatur sebagai berikut:
1. KNPI Pusat terdiri dari Majelis Pemuda Indonesia ( MPI ) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP KNPI ), berkedudukan di Ibukota Negara
2. KNPI Daerah Provinsi terdiri dari MPI di daerah Tingkat Provinsi dan Dewan Pengurus Daerah Tingkat Provinsi ( DPD Tingkat Provinsi KNPI ), berkedudukan di Ibukota Provinsi Daerah Tingkat Provinsi
3. KNPI Daerah Kabupaten/Kota terdiri dari MPI di daerah Tingkat Kabupaten/Kota dan Dewan Pengurus Daerah Tingkat Kabupaten/Kota (DPD Tingkat Kabupaten/Kota KNPI), berkedudukan di Ibukota Daerah Tingkat Kabupaten/Kota
4. KNPI Kecamatan disebut Pengurus Kecamatan (PK KNPI) berkedudukan di Kota Kecamatan.

BAB IX
PERMUSYAWARATAN
Pasal 13
Jenis-Jenis Permusyawaratan
(1). Jenis-jenis Permusyawaratan:
a. Kongres
b. Kongres Luar Biasa
c. Musyawarah Pimpinan Paripurna
d. Rapat Kerja Nasional
1. Musyawarah Provinsi
2. Musyawarah Provinsi Luar Biasa
3. Rapat Kerja Provinsi
4. Musyawarah Kabupaten/Kota
5. Musyawarah Kabupaten/Kota Luar Biasa
6. Rapat Kerja Kabupaten/Kota
7. Musyawarah Kecamatan
8. Rapat Kerja Kecamatan

(2). Selain jenis-jenis permusyawaratan sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, Dewan Pengurus sesuai tingkatan, dapat mengadakan Rapat-Rapat yaitu ;
1. Rapat Pleno Dewan Pengurus
2. Rapat Harian Dewan Pengurus
3. Rapat Koordinasi Dewan Pengurus
4. Rapat Komisi Dewan Pengurus
5. Rapat Majelis Pemuda Indonesia
6. Rapat Konsultasi MPI dengan Dewan Pengurus
7. Rapat Koordinasi Nasional DPP dan DPD.
Pasal 14
K o n g r e s

(1). Kongres merupakan pemegang kekuasaan tertinggi Komite Nasional Pemuda Indonesia, diadakan 3 (tiga) tahun sekali
(2). Kongres berwenang:
a. Menyempurnakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
b. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Pusat dan Majelis Pemuda Indonesia;
c. Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Organisasi dan kebijakan-kebijakan organisasi lainnya;
d. Memilih dan menetapkan Dewan Pengurus Pusat dan Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia;
(3). Kongres diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat;
(4). Jadwal Acara ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat;
Pasal 15
Kongres Luar Biasa

(1) Kongres Luar Biasa dapat diadakan apabila terjadi pelanggaran terhadap konstitusi oleh Pimpinan Dewan Pengurus Pusat.
(2) Kongres Luar Biasa diadakan atas permintaan secara tertulis dari:
a. Lebih setengah jumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Pusat yang berhimpun, dan
b. Lebih setengah jumlah Dewan Pengurus Provinsi
(3) Segala ketentuan tentang Kongres berlaku bagi Kongres Luar Biasa
Pasal 16
Musyawarah Pimpinan Paripurna

(1). Musyawarah Pimpinan Paripurna merupakan forum yang kedudukannya setingkat dibawah Kongres.
(2). Musyawarah Pimpinan Paripurna berwenang:
a. Mengambil keputusan-keputusan strategis organisasi selain kebijakan organisasi yang telah ditetapkan pada Kongres atau Kongres Luar Biasa
b. Menetapkan peserta kongres dan draft materi kongres
(3). Musyawarah Pimpinan Paripurna diadakan sedikitnya sekali diantara 2 (dua) Kongres.
Pasal 17
Musyawarah Provinsi

1. Musyawarah Provinsi adalah musyawarah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi KNPI ditingkat Provinsi, diadakan 3 (tiga) tahun sekali
2. Musyawarah Provinsi berwenang:
1. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Provinsi dan Majelis Pemuda Indonesia Provinsi
2. Menetapkan Program Kerja Provinsi dalam rangka penjabaran dan pelaksanaan program kerja nasional
3. Memilih dan menetapkan Dewan Pengurus Provinsi, Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia Provinsi, jika dianggap perlu dapat membentuk Dewan Penasehat Provinsi
3. Musyawarah Provinsi diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Provinsi;
Pasal 18
Musyawarah Propinsi Luar Biasa

(1) Musyawarah Propinsi Luar Biasa dapat diadakan apabila terjadi pelanggaran terhadap konstitusi oleh Pimpinan Dewan Pengurus Propinsi.
(2) Musyawarah Propinsi Luar Biasa diadakan atas permintaan secara tertulis dari:
a. Lebih setengah jumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Propinsi yang berhimpun, dan
1. Lebih setengah jumlah Dewan Pengurus Kabupaten/kota
1. Segala ketentuan tentang Musyawarah Propinsi berlaku bagi Musyawarah Propinsi Luar Biasa.
Pasal 19
Musyawarah Kabupaten/Kota

(1). Musyawarah Kabupaten/Kota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi KNPI ditingkat Kabupaten / Kota, diadakan 3 (tiga) tahun sekali
(2). Musyawarah Kabupaten/Kota berwenang:
a. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kabupaten/Kota dan Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten/Kota
b. Menetapkan Program Kerja Kabupaten/Kota dalam rangka penjabaran dan pelaksanaan Program Kerja Propinsi/Nasional
c. Memilih dan menetapkan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota, Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten/Kota, jika dianggap perlu dapat membentuk Dewan Penasehat Kabupaten/Kota.
(3). Musyawarah Kabupaten/Kota diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kabupaten/Kota.
Pasal 20
Musyawarah Kabupaten/kota Luar Biasa

(1) Musyawarah Kabupaten / Kota Luar Biasa dapat diadakan apabila terjadi pelanggaran terhadap konstitusi oleh Pimpinan Dewan Pengurus Kabupaten/Kota.
(2) Musyawarah Kabupaten / Kota Luar Biasa diadakan atas permintaan secara tertulis dari:
a. Lebih setengah jumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Tingkat Kabupaten/kota yang berhimpun, dan
1. Lebih setengah jumlah Dewan Pengurus Kecamatan

1. Segala ketentuan tentang Musyawarah Kabupaten / Kota Luar Biasa berlaku bagi Musyawarah Kabupaten / Kota Luar Biasa .
Pasal 21
Musyawarah Kecamatan

1. Musyawarah Kecamatan adalah musyawarah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi KNPI ditingkat Kecamatan, diadakan 3 (tiga) tahun sekali
2. Musyawarah Kecamatan berwenang:
1. Menilai Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kecamatan
2. Menetapkan Program Kecamatan dalam rangka penjabaran dan pelaksanaan Program Kerja Nasional
3. Memilih dan menetapkan Pengurus Kecamatan
1. Musyawarah Kecamatan diselenggarakan oleh Pengurus Kecamatan
Pasal 22
Rapat Kerja Nasional

(1). Rapat Kerja Nasional diadakan untuk memusyawarahkan dan mengambil keputusan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan Kongres dan masalah lainnya yang dianggap mendesak
(2). Rapat Kerja Nasional diadakan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali diantara 2 (dua) Kongres
(3). Jadwal Acara Rapat Kerja Nasional ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat.
Pasal 23
Rapat Kerja Provinsi

(1). Rapat Kerja Provinsi diadakan untuk memusyawarahkan dan mengambil keputusan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan Musyawarah Provinsi dan masalah lainnya yang dianggap mendesak
(2). Rapat Kerja Provinsi diadakan sedikitnya 2 (dua) kali diantara 2 (dua) Musyawarah Provinsi
(3). Jadwal Acara Rapat Kerja Provinsi ditetapkan oleh Dewan Pengurus Provinsi
Pasal 24
Rapat Kerja Kabupaten/Kota

(1). Rapat Kerja Kabupaten/Kota diadakan untuk memusyawarahkan dan mengambil keputusan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan Musyawarah Kabupaten/Kota dan masalah lainnya yang dianggap mendesak
(2). Rapat Kerja Kabupaten/Kota diadakan sedikitnya 2 (dua) kali diantara 2 (dua) Musyawarah Kabupaten/Kota.
Pasal 25
Rapat Kerja Kecamatan

(1). Rapat Kerja Kecamatan diadakan untuk memusyawarahkan dan mengambil keputusan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan Musyawarah Kecamatan dan masalah lainnya yang dianggap mendesak
(2). Rapat Kerja Kecamatan diadakan sedikitnya sekali diantara 2 (dua) Musyawarah Kecamatan
(3). Jadwal Acara Rapat Kerja Kecamatan ditetapkan oleh Pengurus Kecamatan.
BAB X
KEPENGURUSAN
Pasal 26
Susunan Kepengurusan
Kepengurusan Organisasi KNPI disusun dari atas kebawah, sebagai berikut:
(1). Di tingkat Nasional oleh Dewan Pengurus Pusat yang berkedudukan di Ibukota Negara.
(2). Di tingkat Provinsi oleh Dewan Pengurus Provinsi yang berkedudukan di Ibukota Provinsi
(3). Di tingkat Kabupaten/Kota oleh Dewan Pengurus Kabupaten/Kota yang berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota
(4). Di tingkat Kecamatan oleh Pengurus Kecamatan yang berkedudukan di Kota Kecamatan.h
Pasal 27
Dewan Pengurus Pusat
1. Dewan Pengurus Pusat dipilih oleh Kongres untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun
2. Dewan Pengurus Pusat terdiri dari Pengurus Harian dan Komisi-komisi
3. Pengurus Harian terdiri dari seorang Ketua Umum, beberapa orang Ketua, seorang Sekretaris Jenderal, beberapa orang Wakil Sekretaris Jenderal, seorang Bendahara Umum, beberapa orang Wakil Bendahara Umum.
4. Anggota Pleno terdiri dari Pengurus Harian, komisi-komisi, Pimpinan Lembaga-Lembaga dan atau Badan-Badan Khusus.
5. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Pengurus Pusat dibantu oleh beberapa Lembaga-Lembaga dan atau Badan-Badan Khusus.
6. Jumlah Pengurus DPP KNPI terdiri dari 50% unsur keterwakilan 1 orang 1 OKP secara eksponensial, 20% unsur kesinambungan, 20% unsur potensi pemuda lainnya dan 10 % unsur kebutuhan organisasi.
Pasal 28
Dewan Pengurus Provinsi

1. Dewan Pengurus Propinsi dipilih oleh Musyawarah Propinsi untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun
2. Dewan Pengurus Provinsi terdiri dari Pengurus Harian dan Komisi-Komisi
3. Dewan Pengurus Provinsi terdiri dari seorang Ketua, beberapa orang Wakil Ketua, seorang Sekretaris, beberapa orang Wakil Sekretaris, seorang Bendahara, beberapa orang Wakil Bendahara.
4. Anggota Pleno terdiri dari Pengurus Harian, Komisi, Pimpinan Lembaga-Lembaga dan atau Badan-Badan Khusus
5. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Pengurus Provinsi dibantu oleh beberapa Lembaga-Lembaga dan atau Badan-Badan Khusus
6. Jumlah Pengurus DPD Propinsi terdiri dari 50% unsur keterwakilan 1 orang 1 OKP secara eksponensial, 20% unsur kesinambungan, 20% unsur potensi pemuda lainnya dan 10 % unsur kebutuhan organisasi. dan atau Jumlah anggota Komisi disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah Provinsi yang bersangkutan.

Pasal 29
Dewan Pengurus Kabupaten/Kota

(1). Dewan Pengurus Kabupaten/Kota dipilih oleh Musyawarah Kabupaten/ Kota untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun
(2). Dewan Pengurus Kabupaten/Kota terdiri dari seorang Ketua, beberapa orang Wakil Ketua, seorang Sekretaris, beberapa orang Wakil Sekretaris, seorang Bendahara, beberapa orang Wakil Bendahara dan beberapa pengurus lainnya
(3). Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Pengurus Kabupaten/kota dibantu oleh beberapa komisi/Badan-Badan Khusus
(4) Jumlah Pengurus DPD Kabupaten/kota terdiri dari 50% unsur keterwakilan 1 orang 1 OKP secara eksponensial, 20% unsur kesinambungan, 20% unsur potensi pemuda lainnya dan 10 % unsur kebutuhan organisasi. dan atau Jumlah anggota Komisi disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah Kabupaten/kota yang bersangkutan.
Pasal 30
Pengurus Kecamatan

(1). Pengurus Kecamatan dipilih oleh Musyawarah Kecamatan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun.
(2). Pengurus Kecamatan terdiri dari seorang Ketua, beberapa orang Wakil Ketua, seorang Sekretaris, beberapa orang Wakil Sekretaris, seorang Bendahara, dan beberapa orang wakil bendahara dan beberapa pengurus lainnya
(3). Dalam melaksanakan tugasnya Pengurus Kecamatan dibantu oleh beberapa komisi
(4). Jumlah anggota pengurus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan daerah Kecamatan yang bersangkutan.
BAB XI
MAJELIS PEMUDA INDONESIA,
DAN BADAN KHUSUS
Pasal 31
Majelis Pemuda Indonesia
1. Majelis Pemuda Indonesia merupakan lembaga yang bekerja secara kolektif dan bertugas menyelenggarakan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Dewan Pengurus sesuai dengan tingkatannya masing-masing
2. Anggota Majelis Pemuda Indonesia mencakup, mantan anggota Dewan Pengurus ditingkatan yang sama atau lebih tinggi, utusan OKP pada tingkatan yang sama
3. `Pengawasan dan penilaian sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini, di selenggarakan secara tertulis, obyektif, rasional dan disampaikan langsung kepada Dewan Pengurus dibawahnya dan atau disampaikan melalui forum permusyawaratan sebagaimana pasal (13) ayat (1) Anggaran Dasar ini
4. Dalam hal Dewan Pengurus Pusat tidak dapat menyelenggarakan Kongres selama 6 (enam) bulan setelah habis masa jabatannya, maka Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia dapat menyelenggarakan Kongres setelah mendapat persetujuan dari anggota Majelis Pemuda Indonesia
5. Dalam hal Dewan Pengurus Provinsi tidak dapat menyelenggarakan Musyawarah Daerah/Daerah selama 6 (enam) bulan setelah habis masa jabatannya dan Dewan Pengurus diatasnya pada masa itu tidak berinisiatif menyelenggarakan Musyawarah Daerah/daerah, maka Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia di masing-masing tingkatan dapat menyelenggarakan Musyawarah Daerah/Daerah setelah mendapat persetujuan dari Dewan Pengurus Pusat
6. Majelis Pemuda Indonesia dapat dibentuk diseluruh tingkatan organisasi, kecuali ditingkat Kecamatan, yaitu:
1. Majelis Pemuda Indonesia Pusat di tingkat Nasional
2. Majelis Pemuda Indonesia Daerah di tingkat Provinsi
3. Majelis Pemuda Indonesia Daerah di tingkat Kabupaten/Kota
7. Majelis Pemuda Indonesia terdiri dari seorang Ketua, seorang Sekretaris, beberapa orang Wakil Ketua, dan beberapa orang anggota
8. Ketua Majelis Pemuda Indonesia pada semua tingkatan adalah ketua umum/ketua KNPI demisioner yang ditetapkan oleh formatur kongres/musprop/muskab-kota, dan apabila ketua umum/ketua KNPI demisioner tidak bersedia menjadi ketua MPI maka formatur akan memilih salah satu dari ketua/wakil-wakil ketua demisioner.
9. Ketua Majelis Indonesia Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota adalah Ketua KNPI Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Demisioner.

Pasal 32
Badan- Badan Khusus
Untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam bidang khusus serta dalam rangka mencapai tujuan organisasi, Dewan Pengurus dalam semua tingkatan dapat membentuk Lembaga-Lembaga, Pusat-Pusat Studi, Yayasan, Badan Usaha Milik Organisasi dan Badan-badan Lainnya yang tidak bertentangan dengan tujuan dan usaha-usaha organisasi.
BAB XII
KEUANGAN
Pasal 33
Sumber Dana
Keuangan untuk membiayai kegiatan Organisasi diperoleh dari :
1. Iuran anggota Dewan Pengurus yang ditetapkan oleh masing-masing tingkatan Dewan Pengurus.
2. Sumbangan anggota.
3. Bantuan pihak-pihak lain yang tidak mengikat.
Usaha-usaha lainnya yang sah., dengan melalui badan-badan khusus yang dibentuk untuk itu mengacu pasal 31 Anggaran Dasar ini.
Pasal 34
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
1. Dewan Pengurus setiap tingkatan bertanggungjawab atas penggunaan dana dan pengelolaan harta kekayaan organisasi sesuai dengan sistem keuangan dan akuntansi Indonesia
2. Bendahara secara rutin setiap 6 (enam) bulan sekali memberikan laporan keuangan kepada Rapat Pleno Dewan Pengurus
3. Laporan Pertanggungjawaban bidang keuangan harus disusun berdasarkan hasil audit oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Pimpinan Majelis Pemuda Indonesia
4. Khusus dalam penyelenggaraan Kongres dan Musyawarah Provinsi/Kabupaten/Kota/ Kecamatan, semua pemasukan dan pengeluaran keuangan harus dipertanggung jawabkan kepada Dewan Pengurus KNPI masa bakti berikutnya, melalui panitia verifikasi yang dibentuk untuk kepentingan itu, sesuai tingkatan organisasi.

BAB XIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 35
(1). Musyawarah dan rapat-rapat tersebut dalam pasal 13 Anggaran Dasar ini sah jika dihadiri oleh lebih 1/2 (setengah) jumlah peserta
(2). Pengambilan Keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, dan apabila hal ini tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak
(3). Khusus mengenai perubahan Anggaran Dasar:
1. Untuk mengadakan perubahan Anggaran Dasar, Kongres harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah utusan
2. Untuk hal ini, keputusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah utusan yang hadir

BAB XIV
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 36

(1). Pembubaran Organisasi hanya dapat dilakukan di dalam suatu Kongres Luar Biasa yang khusus diadakan untuk maksud itu, dengan ketentuan quorum seperti yang diatur dalam ayat 3 (tiga) pasal 37 Anggaran Dasar ini.
(2). Kekayaan Organisasi setelah organisasi dibubarkan ditentukan lebih lanjut oleh Kongres tersebut dalam ayat 1 (satu) pasal ini.
BAB XV
ATURAN KHUSUS
Pasal 37

(1). Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(2). Hal-hal yang akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar.



BAB XVI
P E N U T U P
Pasal 38

(1). Anggaran Dasar ini merupakan perubahan dan penyempurnaan dari Anggaran Dasar yang ditetapkan dalam Kongres Pemuda/KNPI X pada tanggal 18 Desember 2002 Di B ekasi.
(2). Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Caringin,Bogor
Pada Tanggal :23 Desember 2005


Baca Selanjutnya.....