Saturday, December 31, 2011

Sambutan Ketua DPD KNPI Kab Kepulauan Anambas :



Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)

Assalamu`alaikum Wr Wb,

Pemuda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan sosial Indonesia pada umumnya, karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus yang ikut meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang

Catatan sejarah Bangsa Indonesia menorehkan, Pemuda Indonesia di masing-masing zamannya, memiliki peran strategis sebagai pelopor dalam melakukan perubahan-perubahan menuju kondisi bangsa yang lebih baik dan maju. Hal itu momentumnya dimulai pada saat dicetuskannya ikrar bersama para pemuda, yang berada dari sabang sampai merauke, untuk menyatakan satu bangsa satu satu tanah air dan satu bahasa; Indonesia.

Momentum itu, kemudian mengilhami setiap langkah perjuangan dan perlawanan terhadap kaum imperialis, untuk melepaskan diri dari cengkraman kekuasaan bangsa asing dan mengobsesikan berdirinya sebuah negeri dan sebuah bangsa yang bernama Indonesia. 

Pasca Ikrar Sumpah Pemuda, Maka, sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda berkumpul untuk kemudian menghasilkan sebuah kesepakatan dan melahirkan Deklarasi Cipayung yang melahirkan sebuah wadah berhimpun berbagai organisasi kepemudaan yang bernama Komite Pemuda Indonesia (KNPI).

Sebagai bagian dari komponen masyarakat Anambas, DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Anambas senantiasa memiliki kewajiban moril, bahwa keberadaannya harus memberi kontribusi positif dalam tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan. Diharapkan melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan ini, misi tersebut dapat terimplementasikan


Wassalamu`alaikum Wr Wb


Dida Priautama
Ketua Caretaker DPD KNPI Kab. Kepulauan Anambas

Baca Selanjutnya.....

Orientasi Organisasi Pemuda / KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas

Tanggal 17 - 25 Desember 2011 adalah hari yang dipilih oleh Pengurus DPD KNPI Kab Kepulauan Anambas guna melaksanakan agenda Orientasi Organisasi Pemuda / KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas.

Maksud dan Tujuan Kegiatan tersebut adalah:
  • Membangun motivasi para pemuda Anambas sebagai motor perubahan dan pembangunan.
  • Memperbaharui dan memantapkan rasa persatuan dan kesatuan serta jalinan silaturahmi antara berbagai komponen pemuda pada khususnya dan masyarakat Anambas pada umumnya.
  • Mengembangkan nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kesetiakawanan sosial antar Pemuda Anambas.
  • Terwujudnya persatuan dan kesatuan pemuda, dalam rangka memelihara pertahanan dan kesatuan nasional demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menetapkan pokok-pokok program kerja Dewan Pengurus Kecamatan KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas
  • Terciptanya tertib organisasi KNPI se Kabupaten Kepulauan Anambas
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan.....




Baca Selanjutnya.....

DEKLARASI PEMUDA INDONESIA

Pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus, yang telah ikut meletakkan dasar-dasar kermerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang.

Tapak-tapak sejarah dibelakang kami, adalah kesaksian yang paling nyata dan tonggak kebenaran, tentang usaha dan pengorbanan yang tiada taranya, telah memberikan kesadaran dan tanggung jawab pada kami untuk kami teruskan sebagai pesan suci.

Kami pemuda Indonesia menyadari sepenuhnya dengan khidmad menagkap getaran Sumpah Pemuda yang menggariskan dan mengejawantahkan tekad satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa dan piranti kesatuan dan kesatuan, lainnya: Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bhinneka Tunggal Ika.



Kami bertekad untuk mengarahkan seluruh upaya dan kemampuan guna menumbuhkan, meningkatkan dan mengembangkan kesadaran kami sebagai satu bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan menjaga dan ikut serta melaksanakan haluan negara yang menjadi penuntun bagi langkah-langkah kemudian.

Oleh sebab itu pengabdian yang menjadi tanggung jawab kami selaku generasi muda masa kini adalah keharusan diri menyatukan tenaga dan pikiran untuk ikut serta mengisi kemerdekaan dengan lebih segera mempercepat pembangunan dan kemajuan masyarakat.

Kami menyadari sepenuhnya akan panggilan dan makna kami sebagai kaum muda adalah salah satu faktor penggerak untuk sesuatu yang lebih berarti bagi tercapainya cita-cita bangsa Indonesia, menuju jenjang yang lebih tinggi dan luhur, demi tercapainya masa depan yang lebih baik.

Dihadapan kami terbentang masa depan dan hasil pembangunan bangsa kami. Generasi muda dan hasil pembangunan adalah masa depan itu sendiri. Oleh karena itu, generasi muda, pembangunan dan masa depan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Dengan rasa tulus dan ikhlas menyatakan diri berhimpun dalam langkah dan gerak bersama demi tercapainya cita-cita generasi muda Indonesia.

Maka dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami menyatakan dengan resmi berdirinya Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Jakarta, 23 Juli 1973
Atas Nama Pemuda Indonesia:

David Napitupulu
Drs. H.M Abduh Paddare
Cosmas Batubara
Albert Hasibuan, SH
dr. Abdul Gafur
Aswin Harahap
Drs. Zamroni
Budi Hardjono
Drs. Soerjadi
Aulia Rachman
Akbar Tandjung
Tom Nggebu
S. Oetomo
Awan Karmwan Burhan, SH
Narwan Hadisardjono
Hakim Simamora, SH
Oemar Ghiffary, SH
Eddy Raintung
Amir L. Sirait
Nazaruddin W
M.L Tobing
Hatta Mustafa, SH
Suhardi, SH
Said Budairi
Barnabas Banggur, SH
Drs. Chrissiner Key Timu
Ridwan Saidi Sri Redjeki
Drs. Binsar Sianipar
Ratnawati Fuad
Zabidin Jakub, SH
Freddy Latumahina
Eko Tjokrodjojo
Eddy Sukirman

Baca Selanjutnya.....

STRUKTUR ORGANISASI DPD KNPI KAB. KEPULAUAN ANAMBAS

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Nomor: Kep.002/DPD KNPI KEPRI/VII/2011 tanggal 05 Juli 2011:

Susunan Personalia Caretaker
Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional pemuda Indonesia
Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau

Penanggung Jawab : DPD KNPI Provinsi Kepri

Ketua                     : DIDA PRIAUTAMA
Wakil Ketua           : Sudirman, SH
Wakil Ketua           : Agusfian

Sekretaris               : EKO SUMARSONO, ST
Wakil Sekretaris     : Robby
Wakil Sekretaris     : Moch Nasrul Arsyad

Bendahara              : RULLY DWI PUTRA
Wakil Bendahara    : Azwir



Anggota                 : Yusuf
Anggota                 : Ikhsan
Anggota                 : Zaenal
Anggota                 : Asril Misbah

Baca Selanjutnya.....

FOTO FOTO KEGIATAN

Ketua DPD KNPI Kab Natuna; H. Harmidi, sedang berpose di ruang konggres KNPI




Sekretaris DPD KNPI Provinsi Kepri; Eddy Prasetyo di acara Konggres KNPI





Eko Sumarsono & Eddy Prasetyo



Serius mengikuti persidangan



Baca Selanjutnya.....

Friday, December 30, 2011

Pencerahan Moralitas Gerakan Pemuda dalam Membangun Peradaban Bangsa

Pemuda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kehidupan sosial Indonesia pada umumnya, karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa yang syah dan sekaligus adalah generasi penerus yang ikut meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa Indonesia, dengan melewati suatu simponi perjuangan yang panjang.

Sejarah politik Indonesia telah memaknai esensi gerakan pemuda sedikit demi sedikit telah mengalami pergeseran paradigma. Dalam konteks kekinian, peran-peran pemuda mulai kehilangan ruh dan komitmen gerakan di tengan-tengah persoalan bangsa yang sangat komplek dan mendalam. Lebih parah lagi, beberapa organisasi kepemudaan yang notabene diharapkan menjadi kekuatan bangsa, justru menjadi alat untuk meraih kepentingan pribadi dengan menghalalkan berbagai macam cara. .


Dalam wacana dialektis, deviasi gerakan organisasi kepemudaan sudah memasuki ranah simbolik “menara air” dan “manara gading”. Sebagai menara air organisasi pemuda di pandang sebagai etalase kepentingan yang bernuansa politis, sehingga dapat mainkan dinamikanya oleh siapa saja, baik oknum di dalam maupun di luar kelembagaan dan kesisteman yang mempunyai kepentingan Sebagai menara gading, organisasi pemuda di posisikan sebagai tempat yang eksklusif dan elistis sehingga terasa ada sebuah tirai yang membatasi dengan masyarakat luas.

Dalam konteks kebangsaan, peran-peran pemuda juga dihadapkan dengan realitas bangsa Indonesia secara umum yang telah menunjukkan rapuhnya sendi-sendi kebangsaan seperti: suburnya korupsi dan penggusuran, kemelut politik yang tak kunjung usai, terjualnya aset-aset kekayaan rakyat, hutan dan lautan di ganti menjadi lahan kering, sungai menjadi tong sampah, ancaman dis integrasi bangsa, miras / narkoba dan free sex menggantikan peran-peran agama, jumlah pengangguran dan anak jalanan meningkat tajam, penjualan wanita dan anak kian marak, LSM menjual data potensi kepada pihak asing, media lebih menjadi alat propaganda ketimbang mengungkap fakta, tampilnya orang terlalu kaya di negeri yang miskin, sulitnya hidup di negeri sendiri, lebih mencintai produk berlabel asing dari pada label lokal, lahirnya generasi tanpa kepadulian, serta hilangnya kebanggaan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Sementara, tantangan globalisasi dengan ancaman kapitalisme dan imperealisme hampir tak mapu dihindarkan, yang pada akhirnya akan menghancur leburkan bangunan peradaban
Indonesia.

Tentu, tantangan pemuda sebagai tulang punggung bangsa Indonesia dalam menghadapi realitas demikian bukan hal yang mudah. Hendaknya gerakan pemuda harus mulai melakukan rekonstruksi guna meneguhkan kembali komitmen gerakan di mulai dengan pencerahan moralitas guna membangun kasadaran aksional, sehingga akan terbentuk pemuda yang mampu membangun peradaban dengan menjunjung tinggi harkat kemanusiaan, nilai-nilai demokrasi, keadilan, persamaan dan kejujuran.

Pencerahan moralitas, merupakan suatu keharusan guna membangun peradaban yang lebih baik. Moral menempati posisi yang sangat fundamental guna tercipyanya perubahan. Kemajuan peradaban suatu bangsa, akan menjadi tidak berarti ketika tidak memiliki akhlak atau etika. Sungguh, suatu bangsa akan tegak selama bangsa tersebut mampu menegakkan moralitas, bila tidak maka akan rusak dan binasalah bangsa itu.

Suatu upaya pencerahan atau gugatan mengenai paradigma dan komitmen dari gerakan pemuda dengan maksud self renewal selamanya penting, relevan dan aktual. Oleh sebab itu, pemuda hendaknya senantiasa kritis, idealis dan realis terhadap fenomena yang muncul, sehingga gerakan pemuda akan mampu menemukan perannya bagi peningkatan integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Corak demikian menjadi vital ketika bersinggungan dengan berbagai tuntutan revitalisasi dan reaktualisasi pada perspektif semangat dan orientasi kejuangan.

Terjadinya pergeseran paragdigma yang terjadi pada gerakan pemuda tersebut, harus di sikapi bersama guna meluruskan kembali ruh dan komitmen kebangsaan dengan mengedepankan nilai-nilai moralitas bangsa. Setidak-tidaknya peran-peran tersebut di petakan dalam agenda kultural yang aksentuasinya mengedepankan: pertama, gerakan pencerahan dan penyadaran kebangsaan, advokasi dan pembelaan terhadap kemanusiaan dan kebenaran. Akses dari gerakan ini meliputi dimensi sosio kultural. Kedua, menjadikan kekuatan korektif dan alternatif dalam perspektif kebangsaan. Ketiga, menjadi gerakan yang sarat dengan wacana diversivikasi pemikiran. Keempat, menjadikan gerakan pemuda sebagai ajang kreativitas kondusif bagi pengembangan Sumber Daya Manusia yang credible dan inovatif.

Namun untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan adanya upaya pemahaman yang dalam dan pemahaman yang tinggi yakni pemahaman yang membutuhkan interpretative berdasar aktual dan tekstual, sehingga upaya perumusan diperlukan analisa yang tajam berdasar nilai idealis dan realis, bukan perspektif kepentingan.

KNPI merupakan wadah yang tepat guna melakukan kajian-kajian cerdas dan progresif dengan melibatkan semua jajaran pemuda sebagai upaya untuk mempertegas komitmen dan nilai moralitas gerakan kepemudaan di tengah rapuhnya sendi-sendi kebangsaan. Tanpa itu semua, slogan pemuda sebagai kreator dan penggerak pembangunan peradaban bangsa hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Hendaknya pemuda harus menjadi saksi dan pelaku terhadap historitas kemanusiaan dan keadilan di negeri ini. Dengan kesaksian tersebut, di harapkan keterlibatan secara langsung dengan masalah-masalah kemanusiaan, mulai dari komunitas di mana ia tinggal, karena secara teologis, cita-cita moral tersebut bersifat mutlak – abadi – universal. Oleh sebab itu kesadaran yang di bangun adalah kesadaran yang bersifat holistic, setubuh, tidak hanya perspektif golongan namun seluruh umat manusia bahkan alam semesta. Meliputi sekaligus malampaui, sebagai konsekwensi penterjemahan esensi gerakan moralitas dan moralitas gerakan yang harus dibumikan kedalam pergulatan kemanusiaan secara dialektis dan epistemis.

Sekali Merdeka…………. Merdeka sekali.

Eko Sumarsono, ST
Wakil Ketua DPD KNPI Privinsi Kepulauan Riau.
Baca Selanjutnya.....

Akankah Guru Honor Sejahtera ?


....... Tanpa sebuah kepalsuan semua guru meyakini guru artinya Ibadah.
Tanpa sebuah kemunafikan semua guru berikrar mengabdi kemanusiaan
Tapi dunianya ternyaa tuli setuli batu… tak berhati
Otonominya, kompetensinya, profesinya hanya sepuhan pembungkus rasa getir
Tatkala dunianya tidak bersahabat tidak mungkin menjadi guru yang Guru
………………..
Mungkinkah berharap yang terbaik dalam kondisi yang terburuk?
Kenapa ketika orang menangis kami harus tetap tertawa?
Kenapa ketika orang kekenyangan kami harus tetap kelaparan?
………………..

Penggalan Litani (senandung kehidupan, doa dan harapan) karya Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad yang pernah dibacakan dalam peringatan hari guru ke-60 di Stadiun Manahan Surakarta pada hari Minggu 27 November 2005 tersebut menggambarkan betapa ironisnya nasib yang harus diterima oleh sosok yang bernama GURU.



GURU, menjadi pilar utama dalam dunia pendidikan dengan tugas utama yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan, dan dengan tujuan menciptakan individu-individu yang merdeka, matang, bertanggung jawab dan peka terhadap realitas sosial. Maju atau tidaknya suatu negara tergantung dari seberapa besar peran dan kontribusi sosok yang bernama GURU. Maka tidak salah lagi ketika pasca perang dunia pertama, yakni pasca dijatuhkannya bom atom oleh tentara sekutu di Nagasaki dan Hiroshima, yang pertama dilakukan oleh Jepang adalah mendata berapa jumlah guru yang masíh hidup. Terbukti dengan begitu sangat menghargai peran guru, dalam kurun waktu yang tidak begitu lama Jepang sudah menjadi negara Sangat di segani di dunia.

Guru tetaplah guru, baik guru swasta (honorer) maupun guru negeri adalah sama dan sebangun, tidak ada bedanya dalam tugas dan tanggung jawab. Ketika terkait dalam tuntutan profesionalnya, semua sama-sama memerlukan akses informasi dan teknologi yang memadai. Dalam hal pelaksanaan amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, baik guru swasta (honorer) maupun guru negeri juga sama-sama sebagai ujung tombak pendidikan dalam hal pengembangan kemampuan dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan bangsa, disamping dalam mewujudkan tujuan Undang-Undang tersebut yakni untuk berkembangnya kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mempunyai aklak yang mulia.

Jasa dan pengorbanan guru tidak akan dapat dibanding dengan nilai apa pun juga. Apapun usaha yang dilakukan pemerintah tidak akan pernah dapat senilai dengan apa yang sudah diberikan oleh guru. Bahkan dalam beberapa lirik lagunya itu, Sartono menyebut Guru sebagai “pelita dalam kegelapan, laksana embun penyejuk dalam kehausan, patriot pahlawan bangsa Tanpa tanda jasa”.

Namun ada satu hal yang harus di garis bawahi bahwa guru bukanlah malaikat. Mereka tetap saja sebagai manusia biasa. Dalam perjuangannya, mereka juga memerlukan kekuatan materi untuk penyangga kehidupannya. Bentuk pengharapan mereka akan materi adalah hal yang wajar adanya. Namun realita yang terjadi adalah masih adanya gaji guru yang lebih rendah dari UMK (Upah Minimun Kota), yang tak ubahnya gaji para pekerja kasar ataupun pembantu rumah tangga yang tidak memerlukan keahlian apapun dalam menjalankan pekerjaannya.

Mungkin beruntung bagi guru negeri yang standar gajinya sudah mengikuti standar gaji PNS lainnya, yakni minimal sama atau sudah melampaui UMK. Apalagi bagi yang sudah mengikuti sertifikasi pendidikan, mungkin tidak terlalu risau lagi. Sementara guru swasta / honorer, yang besarnya gaji / pendapatan ditentukan oleh lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta tempatnya bekerja, pada umumnya menerima lebih kecil dibandingkan dengan UMK.

Contoh Chairul, seorang guru honor sekolah negeri di Batam yang dari pengabdiannya mendapat gaji sebesar Rp. 362.500. Pendapatan tersebut didapat dari total jam mengajar yang diambilnya yakni 29 jam dengan upah Rp. 12.500 / jam (Perhitungan jumlah jam belajar dalam satu bulan adalah sama dengan jumlah jam yang diambilnya dalan satu minggu). Masih beruntung Choirul mendapatkan insentif dari Pemerintah kota Batam meski jumlahnya hanya Rp. 200.000,- perbulan dan Insentif dari pemerintah provinsi Rp. 250.000,- perbulan. Jadi total Gaji yang diterimanya adalah Rp. 812.500,- (delatan ratus dua belas ribu lima ratus rupiah). Itupun masih dalam perhitungan secara matematis, karena insentif yang diberikan oleh Pemko Batam adalah per 3 bulan dan dari pemerintah provinsi Kepri adalah per 6 bulan. Berarti sebelum menerima insentif tersebut, Choirul hanya menerima Rp. 362.500 perbulannya. Bandingkan dengan UMK Kota Batam yang jumlahnya Rp. 960.000,- dan itu pun masih di bawah KHL (kemampuan Hidup Layak).

Bagaimana bisa berlangganan koran, membeli buku maupun mengakses Internet untuk mengembangkan wawasan dan profesionalisme, sedang untuk biaya hidup di Batam saja masih jauh dari cukup. Namun ketika terjadinya keterpurukan dalam bidang pendidikan di negeri ini maka guru tetap di anggap yang paling bertanggung jawab. Bak buah simalakama, dimakan bapak mati tidak dimakan ibu mati.

Ketidakjelasan dan Ketidakadilan Regulasi

Saat membuka The Seventh E-9 Ministerial Review Meeting on Teacher Education and Training di Nusa Dua, Bali, Selasa (11/3), Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan dunia pendidikan memiliki tiga komponen yakni sistem, pendanaan, dan guru. Jika sistem pendidikan sudah baku, pendanaan sudah proporsional, tapi kualitas guru masih dibawah standar, maka upaya pengembangan pendidikan akan tetap stagnan. Jadi untuk perubahan ke arah lebih baik, maka untuk peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru tidak bisa ditawar lagi.

Semangat demikian hendaknya menjadi dasar bagi pemerintah daerah di dalam mengambil kebijakan-kebijakan bidang pendidikan. Dengan menempatkan kesejahteraan guru secara proporsional, maka profesionalisme guru akan semakin meningkat. Guru negeri (PNS) maupun guru swasta (honorer) seharusnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam dunia pendidikan. Oleh sebab itu, dalam sistem penggajian pun harus dibuat regulasi yang sama dan adil.

Kebijakan perhitungan upah atau penghasilan bagi guru swasta / honor yang selama ini masih menggunakan standar perhitungan pada minggu pertama dalam satu bulan Sangatlah tidak manusiawi. Bayangkan berapa pendapatan seorang guru swasta / honor bila hanya dihitung berdasar jumlah jam mengajar pada minggu pertama, sementara mereka harus mengajar empat minggu dalam sebulan. Artinya, bila seorang guru honor mendapat jatah mengajar dua puluh jam dalam seminggu, maka dalam satu bulan ia hanya menerima honor sebesar 20 kali honor rata-rata per jam. Bila sekolah menerapkan kebijakan upah per jam adalah Rp. 12.500 maka pendapatan guru tersebut adalah Rp. 250.000 dalam satu bulan. Padahal, dalam sebulan ia minimal harus tampil di sekolah yang bersangkutan 20 kali empat minggu yaitu 80 jam pelajaran. Sangatlah ironis ketika gaji seorang guru ternyata lebih kecil dibangdingkan dengan gaji Pembantu Rumah Tangga yang hanya lulusan Sekolah Dasar.

Di lain pihak, mungkin kita sering menjumpai guru-guru negeri dan di sekolah-sekolah swasta “elit” yang berpenampilan modis, lengkap dengan dasinya dan berkendaraan motor keluaran terbaru bahkan mobil pribadi. Apa dan siapa yang salah? Mengapa jurang perbedaan tersebut begitu besar?

Pemberian insentif bagi guru juga tidak sepantasnya pilih kasih. Guru honorer / swasta juga berhak mendapatkan insentif dari pemerintah dengan jumlah yang sama dengan guru-guru yang lain.

Namun dengan alasan pembenaran klise bahwa anggaran pendidikan yang terbatas, beberapa pemerintah daerah/kota sering kali mengeluarkan regulasi ketidakadilan tersebut. Demikian juga yang dilakukan pemerintah kota Batam, dalam pemberian insensif bagi guru terkesan pilih kasih. Bagi guru negeri (PNS), semua mendapatkan insentif sebesar Rp. 500.000/bulan, namum bagi guru honor terbagi atas tiga golongan. Pertama; mereka yang mendapatkan Rp. 500.000/bulan, kedua; mereka yang mendapatkan Rp. 200.000/bulan dan ketiga; mereka yang tidak mendapatkan insentif tersebut sama sekali.

Tentu tidak proporsional jika pemerintah menuntut mutu pembelajaran yang berkualitas, sementara pemerintah melupakan aspek-aspek strategis yang menentukan kesejahteraan guru secara merata..

Salam,
Eko Sumarsono, ST


Baca Selanjutnya.....